RUU Pasar Inggris Memperluas Aturan Perbankan ke Aset Kripto

Dalam RUU tersebut, cryptocurrency disebut sebagai “aset penyelesaian digital,” (DSA), yang berarti “representasi digital dari nilai atau hak.” Aturan sebagian besar akan berlaku untuk stablecoin – cryptocurrency yang harganya dipatok ke aset lain, seperti dolar AS, bersama dengan aset digital lainnya yang digunakan untuk pembayaran atau penyelesaian. Definisi DSA yang tercantum dalam file juga mencakup aset digital yang digunakan untuk pembayaran yang tidak "dijamin secara kriptografis."

Sumber: https://www.coindesk.com/policy/2022/07/20/uk-markets-bill-extends-banking-rules-to-crypto-assets/?utm_medium=referral&utm_source=rss&utm_campaign=headlines