Crypto Think Tank yang Berbasis di Washington DC Menuntut Departemen Keuangan AS dan IRS atas Mata-mata Cryptocurrency 'Ilegal'

14 Juni 2022 pukul 14:20 // Berita

Komunitas Cryptocurrency marah

Komunitas cryptocurrency telah menggugat Departemen Keuangan AS dan IRS atas tuduhan spionase keuangan terhadap anggotanya. Komunitas crypto mengklaim bahwa persyaratan pelaporan Bagian 6050I melanggar haknya. Menurut kelompok itu, Bagian 6050I melanggar Amandemen Pertama dan Amandemen Kelima undang-undang AS.

Peraturan yang tidak sah


Pusat Koin, sebuah organisasi advokasi cryptocurrency yang berbasis di Washington DC, telah menggugat Departemen Keuangan AS dan IRS atas peraturan yang melanggar hukum. Coin Center mengklaim bahwa klausul dalam RUU 2021 yang mulai berlaku awal tahun lalu melanggar Amandemen Pertama dan Kelima Konstitusi AS. Menurut organisasi tersebut, klausul dalam undang-undang mengharuskan pengguna cryptocurrency untuk melaporkan pendapatan mereka kepada pemerintah. 


Coin Center mengklaim bahwa klausa tersebut melanggar kebebasan sipil pengguna cryptocurrency dengan secara paksa memantau transaksi crypto pengguna. Menurut undang-undang, semua transaksi di atas $10,000 harus dilaporkan ke otoritas pajak (IRS). Ini juga menyatakan bahwa semua transaksi di atas $10,000 memerlukan nomor jaminan sosial pengirim.


Jerry Brito, CEO Coin Center, mengumumkan di Twitter bahwa organisasinya tidak akan berhenti untuk memenangkan kasus melawan pemerintah. Dia lebih lanjut menyebutkan bahwa undang-undang tersebut akan merugikan pencipta seni digital dan aset digital lainnya, karena pelanggan tidak ingin informasi pribadi mereka dibagikan kepada pemerintah.


Bagian 6050i tagihan dan kepala pencatat cryptocurrency


Bagian 6050i adalah bagian dari Undang-Undang Investasi dan Pekerjaan Infrastruktur (IIJA), juga dikenal sebagai Undang-Undang Infrastruktur Bipartisan (BIL). Menurut Administrasi Joe Biden, RUU itu akan menghabiskan $1.2 miliar untuk infrastruktur dan transportasi. Selain itu, $550 miliar akan digunakan untuk investasi baru, katanya.


Sejak diperkenalkan, Bagian 6050i dari Undang-Undang Infrastruktur telah menyebabkan guncangan besar dalam industri cryptocurrency. Ada beberapa upaya yang gagal oleh industri cryptocurrency untuk menggagalkan hukum. Menurut Coin Center Suit, undang-undang akan mengharuskan orang biasa untuk menyimpan informasi penting tentang orang lain, yang bertentangan dengan Amandemen Keempat.


Selain itu, undang-undang mewajibkan semua organisasi politik untuk memberikan daftar dan rincian semua donor mereka kepada pemerintah, yang melanggar Amandemen Pertama. Komunitas cryptocurrency mengklaim bahwa undang-undang tersebut merupakan pelanggaran langsung terhadap pengguna cryptocurrency. Di sisi lain, pemerintah mengklaim bahwa cryptocurrency dapat digunakan untuk mencuci uang dan mendanai kegiatan ilegal.

Sumber: https://coinidol.com/us-treasury-irs/