World Vision Menerima Sumbangan dalam Crypto di Korea Selatan

World Vision telah menjadi LSM pertama yang menerima aset virtual di Korea Selatan sebagai mengumumkan bahwa donasi di cryptocurrencies telah diaktifkan.

bumi_1200.jpg

Per situs resmi LSM, lembaga amal telah menjadi induk dengan Giving Block, menerima lebih dari 70 jenis kripto untuk sumbangannya, termasuk Bitcoin, Ethereum, dan token berbasis ERC-20 lainnya.

Semua donasi yang ditransfer akan digunakan untuk proyek amal yang unik, membantu anak-anak kurang mampu secara global.

Outlet media lokal melaporkan sebelumnya bahwa kemitraan memungkinkan LSM untuk menjadi lembaga amal pertama yang menerima aset virtual sebagai sumbangan.

Untuk menghargai kebaikan donasi, World Vision akan mengeluarkan sertifikat sponsor dalam bentuk non-fungible token (NFT) sebagai imbalannya. Para donatur juga akan memiliki kesempatan untuk memenangkan NFT eksklusif yang dibuat oleh badan amal tersebut bekerja sama dengan superstar sepak bola Korea Selatan Son Heung-min. Menurut laporan, NFT ini akan dicetak di jaringan blockchain Ethereum.

“Kami telah menyiapkan situs sponsor aset digital untuk memastikan transparansi dan keandalan dalam pelaksanaan donasi. Kami akan memimpin dalam memperluas budaya donasi berbasis blockchain untuk membantu anak-anak yang lebih rentan,” kata Cho Myung-hwan, Ketua World Vision.

Wajib pajak dapat dibebankan dalam hal capital gain. Situs web resmi berbunyi, “IRS (Internal Revenue Service AS) mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai properti, jadi sumbangan crypto ke 501(c)(3) badan amal menerima perlakuan pajak yang sama dengan saham. Menyumbangkan cryptocurrency adalah acara yang tidak kena pajak, artinya Anda tidak berutang pajak capital gain atas jumlah yang diapresiasi dan dapat menguranginya dari pajak Anda.”

Sebelumnya, parlemen Korea Selatan menunda usulan pengenaan pajak kripto 20% untuk capital gain hingga 2025.

Korea Selatan bertujuan untuk mengembangkan ekosistem crypto dan Web3.0

Negara semenanjung ini dianggap sebagai salah satu negara ramah kripto di Asia; perdagangan dan penahanan crypto telah dilegalkan di negara ini. 

Beberapa perusahaan unggulan bermaksud untuk membangun pertukaran terkait kripto di negara tersebut. Sekuritas Samsung, Mirae Asset Securities, dan lima perusahaan pialang raksasa lainnya telah mengajukan persetujuan awal untuk mengoperasikan bursa dalam paruh pertama tahun 2023.

Presiden Yoon mengusulkan untuk mengembangkan Digital Asset Basic Act (DABA), yang rencananya akan ia perkenalkan kepada anggota parlemen pada tahun 2023, yang bertujuan untuk memberikan peraturan yang komprehensif untuk industri sebelum memperkenalkan perpajakan.

Sumber gambar: Shutterstock

Sumber: https://blockchain.news/news/world-vision-accepts-donations-in-crypto-in-south-korea