Bahama menyetujui likuidator sementara untuk aset FTX

“Mengingat besarnya, urgensi, dan implikasi internasional dari peristiwa yang sedang berlangsung sehubungan dengan FTX, Komisi menyadari bahwa ia harus, dan bergerak cepat untuk menggunakan kekuatan pengaturannya di bawah Aset Digital dan Undang-Undang Pertukaran Terdaftar, 2020 (“UU DARE” ) untuk lebih melindungi kepentingan klien, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya secara global dari FTX Digital Markets Ltd. (FDM),” Komisi tersebut.

Sifat multiyurisdiksi dari situasi FTX — yang melibatkan FTX Digital Markets LTd., FTX Trading Ltd., Alameda Research Ltd., dan lainnya — juga dicatat dalam rilis, di mana otoritas Bahama berbagi harapan “untuk terlibat dengan otoritas pengawas lainnya di dasar regulator-ke-regulator.”

Berita itu menyusul pembebasan hari Minggu dari Kepolisian Kerajaan Bahama, yang berbagi bahwa tim penyelidik keuangan dari Cabang Investigasi Kejahatan Keuangan sedang menyelidiki jika terjadi pelanggaran pidana.

FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 di AS pada hari Jumat.

Sumber: https://www.theblock.co/post/187099/bahamas-approves-provisional-liquidators-for-ftx-assets?utm_source=rss&utm_medium=rss