Sam Bankman-Fried kembali ke AS untuk menghadapi tuntutan pidana atas runtuhnya FTX setelah seorang hakim menyetujui ekstradisinya dari Bahama, Wall Street Journal tersebut.
Bankmnan-Fried, yang telah dipenjara sejak penangkapannya pekan lalu, setuju untuk tidak menggugat ekstradisinya, kata WSJ.
Otoritas AS telah mendakwa Bankman-Fried dengan beberapa kejahatan, menuduhnya melakukan atau berkonspirasi untuk melakukan penipuan terhadap pelanggan dan pemberi pinjaman FTX, pencucian uang dan konspirasi untuk menipu AS dan melanggar undang-undang pengungkapan dana kampanye.
Penafian: Mulai tahun 2021, Michael McCaffrey, mantan CEO dan pemilik mayoritas The Block, mengambil serangkaian pinjaman dari pendiri dan mantan CEO FTX dan Alameda Sam Bankman-Fried. McCaffrey mengundurkan diri dari perusahaan pada Desember 2022 setelah gagal mengungkapkan transaksi tersebut.
© 2022 The Block Crypto, Inc. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang. Artikel ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Itu tidak ditawarkan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai nasihat hukum, pajak, investasi, keuangan, atau lainnya.
Sumber: https://www.theblock.co/post/197107/bankman-fried-extradition-to-us-approved-wsj?utm_source=rss&utm_medium=rss