Google Peringatkan Kasus Mahkamah Agung yang Tertunda Bisa Menghancurkan Internet

Bulan depan, Mahkamah Agung AS akan mengadakan dengar pendapat selama dua hari atas sepasang kasus yang secara langsung menantang cakupannya Bagian 230, ketentuan Undang-Undang Kesopanan Komunikasi 1996 yang menetapkan aturan dasar untuk mengatur ucapan online.

Kasus-kasus tersebut akan mewakili pertimbangan Mahkamah Agung pertama dari Bagian 230, dan dapat meletakkan dasar bagi perubahan dramatis dalam cara internet diatur.

Sumber: https://www.barrons.com/articles/google-supreme-court-upend-internet-51673642180?siteid=yhoof2&yptr=yahoo