Bulan depan, Mahkamah Agung AS akan mengadakan dengar pendapat selama dua hari atas sepasang kasus yang secara langsung menantang cakupannya Bagian 230, ketentuan Undang-Undang Kesopanan Komunikasi 1996 yang menetapkan aturan dasar untuk mengatur ucapan online.
Kasus-kasus tersebut akan mewakili pertimbangan Mahkamah Agung pertama dari Bagian 230, dan dapat meletakkan dasar bagi perubahan dramatis dalam cara internet diatur.
Sumber: https://www.barrons.com/articles/google-supreme-court-upend-internet-51673642180?siteid=yhoof2&yptr=yahoo