IRS merilis pedoman pajak baru untuk NFT dan stablecoin

IRS Amerika Serikat telah mengumumkan sistem perpajakan baru yang meliputi: NFT di bawah pedoman terbaru 2022. Pedagang dan investor di ruang crypto yang berurusan dengan NFT dapat menghela nafas lega tentang bagaimana mereka akan dikenakan pajak atas aset mereka. Badan tersebut menyatakan bahwa pedoman 2022 yang baru untuk crypto akan mengenakan pajak pada NFT dan stablecoin di bawah kategori yang sama dengan aset digital. Pedoman terbaru ini adalah pembaruan dari tahun lalu, yang mengklasifikasikan stablecoin dan crypto di bawah 'aset virtual.

IRS mengelompokkan NFT dan stablecoin di bawah pajak kripto

Milik mereka menyatakan bahwa setiap penduduk di AS yang terlibat dalam aset akan bertanggung jawab untuk membayar pajak keuntungan modal jika mereka telah menjual aset digital apa pun dengan cara apa pun. Ini termasuk pemberian hadiah, penjualan, pertukaran aset. Selain itu, badan tersebut juga menyebutkan bahwa setiap pedagang yang memiliki NFT dengan cara apa pun atau telah menyingkirkan aset digital apa pun yang terdaftar untuk dijual perlu menyatakan penjualan tersebut sebagai pendapatan.

Badan pajak juga membuat dokumen dan membuka ruang untuk setiap kelas aset baru yang mungkin masuk ke pasar di tahun-tahun mendatang. Agensi mengklaim bahwa jika aset baru memasuki sektor crypto, itu akan dikenakan aturan pajak yang diikuti oleh orang lain.

Lebih banyak negara mengenakan pajak kripto

Badan tersebut juga menolak untuk mengelompokkan seni digital di bawah koleksi, yang berarti mereka tidak akan dikategorikan bersama koleksi lain seperti barang antik. Pemegang barang koleksi ini akan membayar jenis pajak yang berbeda. Sebagai perbandingan, pemegang barang koleksi diamanatkan untuk membayar pajak 28% atas aset mereka, dan kelas lain, seperti crypto dan saham, pemegang pajak tergantung pada pendapatan aset mereka. Negara-negara di seluruh dunia sekarang mulai memungut pajak atas aset digital, menghilangkan celah yang dinikmati sebagian besar investor di sektor ini.

Contoh tipikal adalah Portugal yang dulunya merupakan surga bagi para pedagang kripto. Negara ini telah mengumumkan pungutan 28% pada aset digital bulan ini. Ini juga terlihat seperti platform lain akan mulai mengenakan pajak kepada pemegang NFT setelah Apple mengumumkan retribusi 3% atas penjualan NFT di platformnya.

Sumber: https://www.cryptopolitan.com/irs-releases-tax-guidelines-nfts-stablecoins/