Regulator pasar Nigeria menerbitkan seperangkat aturan untuk aset digital

Regulator pasar Nigeria telah menerbitkan 54 halaman peraturan untuk aset digital, karena negara tersebut mungkin akan mundur dari larangan sebelumnya terhadap cryptocurrency.

Februari lalu, Bank Sentral Nigeria (CBN) mengeluarkan surat yang memberi tahu lembaga keuangan yang diatur di negara itu untuk “segera” menutup akun yang terhubung dengan kegiatan terkait cryptocurrency, The Block melaporkan pada saat itu.

Namun, populasi muda Nigeria yang paham teknologi telah dengan bersemangat mengadopsi cryptocurrency, sering menggunakan perdagangan peer-to-peer yang ditawarkan oleh pertukaran crypto untuk menghindari larangan tersebut, Reuters mencatat hari ini.

Dapatkan Ringkasan Harian Crypto Anda

Dikirim setiap hari, langsung ke kotak masuk Anda.

Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC) menerbitkan "Aturan Baru tentang Penerbitan, Platform Penawaran, dan Penyimpanan Aset Digital" sebagai dokumen di situs webnya.

Ini merinci aturan untuk menerbitkan aset digital dan mengklasifikasikannya sebagai sekuritas yang akan diatur oleh SEC. Ini juga mencakup persyaratan pendaftaran untuk penawaran dan penjaga aset digital, serta aturan untuk pertukaran aset digital.

Peraturan tersebut dapat “bertindak sebagai pendahulu untuk langkah mengejutkan dari bank sentral untuk membalikkan pendekatannya, memberikan fondasi penting untuk adopsi kripto massal di seluruh negeri,” Owen Odia, manajer negara untuk Nigeria di pertukaran mata uang kripto Luno, mengatakan kepada Bloomberg melalui email.

Sumber: https://www.theblockcrypto.com/linked/146962/nigerias-markets-regulator-publishes-set-of-rules-for-digital-assets?utm_source=rss&utm_medium=rss