Ripple (XRP) Menuduh SEC Tidak Dapat Membuktikan Penjualan XRP sebagai Kontrak Investasi

Perselisihan antara jaringan protokol pembayaran Ripple Labs dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) melaporkan pembaruan. Yang pertama datang dengan klaim bahwa yang terakhir tidak memiliki bukti bahwa XRP penjualan perusahaan adalah semacam kontrak investasi. Ini adalah salah satu faktor SEC mengajukan gugatan terhadap Ripple. 

Kedua belah pihak dalam gugatan Ripple vs SEC sedang mencari mosi penilaian ringkasan. Sambil mendukung mosi tersebut, pengacara atas nama protokol pembayaran mengatakan bahwa regulator keuangan tidak dapat memfasilitasi bukti apa pun terkait XRP penawaran atau penjualan. SEC gagal menunjukkan bahwa setiap penjualan XRP antara 2013 dan 2020 tunduk pada kontrak investasi apa pun. 

Bagaimanapun, sehubungan dengan masing-masing dari tiga faktor Howey, SEC telah gagal menjalankan tugasnya. Mengenai bagian pertama, SEC mengakui bahwa sama sekali tidak ada investasi keuangan yang terlibat dalam miliaran XRP satuan yang diberikan oleh para Tergugat.

SEC telah gagal menunjukkan bahwa pembeli menginvestasikan uang mereka di perusahaan bersama, seperti yang diminta oleh Howey, alih-alih hanya membeli aset, bahkan dalam transaksi yang memerlukan pertukaran uang.

Untuk menentukan apakah suatu transaksi memenuhi syarat sebagai kontrak investasi dan oleh karena itu tunduk pada persyaratan pengungkapan dan pendaftaran berdasarkan Securities Act of 1933 dan Securities Exchange Act of 1934, seseorang harus menerapkan uji Howey, yang dinamai berdasarkan keputusan Mahkamah Agung AS.

Apakah transaksi menunjukkan ekspektasi keuntungan dari upaya orang lain adalah salah satu komponen penting dari tes Howey, yang menurut Ripple, gagal ditetapkan oleh SEC. XRP transaksi.

SEC tidak dapat mengatasi dua masalah mendasar dengan komponen ketiga, ekspektasi pendapatan murni berdasarkan pekerjaan orang lain. Pertama, SEC telah memperjelas bahwa tidak ada komitmen tulus yang dibuat oleh promotor, oleh karena itu tidak ada harapan yang masuk akal.

Tidak ada bukti 'janji' apa pun yang dapat ditemukan dalam pernyataan fakta SEC, dan satu-satunya saat janji disebutkan, dijelaskan bahwa Ripple tidak membuat apa pun. Terlepas dari pernyataan SEC bahwa para tergugat membuat janji, klaim ini tidak berdasar.

Ripple mengklaim bahwa SEC tidak dapat lulus tes Howey dan meminta penilaian ringkasan yang menguntungkannya.

Postingan terbaru oleh Ritika Sharma (melihat semua)

Sumber: https://www.thecoinrepublic.com/2022/12/05/ripple-xrp-alleges-sec-unable-to-proof-xrp-sales-as-investment-contracts/