Ripple dan Komisi Sekuritas dan Pertukaran (SEC) telah terlibat dalam pertikaian hukum sejak Desember 2020. Ripple mengatakan keputusan tersebut mungkin menguntungkannya. Surat-surat pengadilan pada hari Jumat oleh Ripple Labs Inc. menunjukkan bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan untuk menyetujui pembelaan utama mereka terhadap pengawas keuangan negara tersebut, kasus SEC yang melibatkan XRP.
Sumber: https://www.thecoinrepublic.com/2023/03/05/supreme-courts-ruling-can-favor-ripple-against-the-sec/