Pemblokiran: Sam Bankman-Fried menandatangani surat ekstradisi AS: ABC News 

Sam Bankman-Fried menandatangani surat ekstradisi untuk kembali ke Amerika Serikat dari Bahama, seminggu setelah dia didakwa secara pidana oleh dewan juri federal. 

Bankman-Fried ditangkap di Bahama minggu lalu atas permintaan pemerintah AS dan ditahan tanpa jaminan di penjara Fox Hill selama seminggu terakhir. Bankman-Fried menandatangani surat ekstradisi minggu ini, menurut ABC News. Dia dijadwalkan kembali ke pengadilan pada hari Rabu.

Mantan bos FTX kabarnya setuju untuk menghadapi dakwaan di Amerika Serikat selama sidang pengadilan pada hari Senin. Mark Cohen, pengacara Bankman-Fried, menolak berkomentar.

Bankman-Fried menghadapi beberapa tuduhan penipuan dari dakwaan minggu lalu dan dapat menjalani hukuman penjara puluhan tahun jika terbukti bersalah dalam semua hal.

Mogul crypto yang dipermalukan dituduh menopang dana lindung nilai crypto-nya dengan mengalihkan uang pelanggan FTX. Bankman-Fried menghadapi dakwaan tambahan terkait pemberian politiknya, serta hukuman perdata dari Securities and Exchange Commission dan Commodity Futures Trading Commission.

Penolakan: Mulai tahun 2021, Michael McCaffrey, mantan CEO dan pemilik mayoritas The Block, mengambil serangkaian pinjaman dari pendiri dan mantan CEO FTX dan Alameda Sam Bankman-Fried. McCaffrey mengundurkan diri dari perusahaan pada Desember 2022 setelah gagal mengungkapkan transaksi tersebut.

© 2022 The Block Crypto, Inc. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang. Artikel ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Itu tidak ditawarkan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai nasihat hukum, pajak, investasi, keuangan, atau lainnya.

Sumber: https://www.theblock.co/post/196807/sam-bankman-fried-signs-us-extradition-papers-abc-news?utm_source=rss&utm_medium=rss