Twitter Didenda Atas Pengambilalihan Elon Musk Oleh Otoritas Antimonopoli Turki

Garis atas

Twitter didenda oleh regulator antimonopoli Turki hari Senin karena gagal meminta izin sebelum pengambilalihan Elon Musk senilai $44 miliar.

Fakta-fakta kunci

Twitter dulu dipesan untuk membayar 0.1% dari pendapatan kotor tahun 2022 oleh Otoritas Persaingan Turki.

Musk dan Twitter melanggar aturan persaingan Turki dengan tidak meminta izin agensi, kata regulator, menambahkan pada akhirnya mengizinkan akuisisi karena tidak mengurangi persaingan.

Twitter diberi waktu 60 hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Denda tersebut adalah perselisihan terbaru Twitter dengan pihak berwenang di Istanbul yang baru saja terjadi diblokir situs web yang mengizinkan penyebaran “misinformasi” setelah gempa dahsyat di wilayah tersebut

Ini adalah kisah yang berkembang.

Sumber: https://www.forbes.com/sites/siladityaray/2023/03/06/twitter-fined-over-elon-musks-takeover-by-turkeys-antitrust-authorities/