Bybit memperkenalkan persyaratan KYC baru untuk perdagangan P2P, deposit fiat, dan perdagangan NFT

Crypto exchange Bybit akan memerlukan pemeriksaan verifikasi Know-Your-Customer (KYC) yang diperbarui untuk berbagai produk mulai 15 Desember.

Pembelian sekali klik Bybit, deposit fiat, dan perdagangan peer-to-peer akan memerlukan KYC individual, demikian juga pembelian dan penjualan NFT lebih dari $10,000 di pasar sekunder, menurut sebuah posting baru di pusat bantuan bursa.

Setoran, penarikan, dan pembelian NFT dari pasar utama akan memberlakukan KYC wajib mulai 30 Desember.

Batas penarikan untuk setiap level KYC juga akan berubah pada 20 Desember, dengan pengguna non-KYC dapat menarik maksimal 20,000 USDT per hari dan 100,000 USDT per bulan.

Setoran dan perdagangan Crypto tampaknya tidak terpengaruh, meskipun bursa mencatat bahwa “dapat memperluas persyaratan KYC lebih lanjut dalam waktu dekat.”

© 2022 The Block Crypto, Inc. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang. Artikel ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Itu tidak ditawarkan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai nasihat hukum, pajak, investasi, keuangan, atau lainnya.

Sumber: https://www.theblock.co/post/193594/bybit-new-kyc-nft?utm_source=rss&utm_medium=rss