Penerbit NFT Mungkin Harus Memusatkan dan Mendaftar Berdasarkan Aturan MiCA UE, Prancis Memperingatkan

Dokumen tersebut disiapkan oleh Prancis, yang pemerintahnya bertanggung jawab untuk memimpin pembicaraan di dalam dewan Uni Eropa. Itu tidak bertanggal, tetapi disiapkan menjelang pertemuan tertutup yang akan berlangsung Jumat pagi waktu Eropa. Pemerintah dan pembuat undang-undang perlu mengubah posisi mereka sebelum aturan, yang dikenal sebagai Markets in Crypto Assets Regulation, atau MiCA, dapat disahkan menjadi undang-undang.

Sumber: https://www.coindesk.com/policy/2022/05/05/nft-issuers-could-have-to-centralize-and-register-under-eus-mica-rules-france-warns/?utm_medium =rujukan&utm_source=rss&utm_campaign=berita utama