Berita Terkini: Sam Bankman-Fried Dihukum 25 Tahun Karena Kebangkrutan FTX

Hampir dua tahun sejak pertukaran mata uang kripto FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 di Amerika Serikat, dunia akhirnya akan mengetahui hukuman yang diterima mantan CEO Sam Bankman-Fried hari ini, Kamis, 28 Maret. Sesi, Hakim Lewis Kaplan menerima 1,500 dokumen, dimana pembela menyerahkan 450 dokumen.

Sepanjang kesaksiannya, SBF menunjukkan penyesalan atas penderitaan yang dialami para korban FTX termasuk tekanan finansial dan penderitaan emosional. Namun, SBF menyatakan bahwa pelanggan FTX dapat dibayar kembali karena asetnya cukup.

“Saya tahu banyak orang merasa sangat kecewa. Mereka semua membangun sesuatu yang sangat indah, mereka menceburkan diri ke dalamnya, lalu saya membuang semuanya. Itu menghantui saya setiap hari,” kata SBF kepada Hakim Kaplan hari ini.

Catatan Hakim Kaplan tentang Kasus ini

Ketika hakim ketua mempertimbangkan fakta bahwa SBF menghancurkan bursa kripto terbesar kedua yang bernilai sekitar $35 miliar pada saat keruntuhannya, ketegangan tetap tinggi di kedua sisi; pembela dan jaksa. Menurut Hakim Kaplan, SBF dan pengacaranya sebelumnya telah berbohong di bawah sumpah bahkan setelah kehilangan dana nasabah sebesar $8 miliar.

“Penegasan tergugat bahwa nasabah dan kreditur FTX akan dibayar penuh adalah menyesatkan, salah logika, spekulatif. Seorang pencuri yang membawa jarahannya ke Las Vegas dan berhasil mempertaruhkan uang curiannya tidak berhak mendapatkan potongan hukuman dengan menggunakan kemenangannya di Las Vegas untuk membayar kembali apa yang dicurinya, ”kata Kaplan.

Apa yang Menanti SBF ke Depan

Jika Hakim mengikuti hukum sebagaimana ditentukan, SBF menghadapi hukuman maksimal 110 tahun penjara. Jaksa telah mendorong agar SBF dijatuhi hukuman penjara 40-50 tahun. Namun, kuasa hukum SBF telah mendesak Hakim untuk mempertimbangkan perbuatan baik tersebut dan menjatuhkan hukuman penjara kurang dari 6.5 tahun.

Meskipun demikian, Hakim menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada mantan pemimpin crypto berusia 32 tahun itu.

Sumber: https://coinpedia.org/news/breaking-news-sam-bankman-fried-sentenced-to-25-years-over-ftx-bankruptcy/