Bank sentral berencana menjadikan CBDC 'satu-satunya tender digital yang sah' di Indonesia, kata gov

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo telah mengumumkan perkembangan rencananya untuk meluncurkan mata uang digital bank sentral, atau CBDC, untuk “berbagai transaksi ekonomi dan keuangan digital.”

Dalam pidato 5 Desember di pertemuan tahunan bank sentral, Warjiyo tersebut bank berencana untuk merilis detail tentang desain konseptual rupiah digital — mata uang yang setara dengan fiat negara — dan membuka masalah tersebut untuk komentar publik. Menurut gubernur, Bank Indonesia menginginkan agar rupiah digital “terintegrasi, saling berhubungan, dan dapat dioperasikan” dengan CBDC negara lain setelah berdiskusi dengan pejabat bank sentral.

Inisiatif CBDC, yang disebut Proyek Garuda, akan dimulai dengan peluncuran rupiah digital grosir untuk “kasus penggunaan penerbitan, penebusan, dan transfer dana antar bank” diikuti dengan “operasi moneter dan pengembangan pasar keuangan.” Buku putih proyek menyatakan bahwa fase ketiga akan menangani transaksi end-to-end antara pengguna rupiah digital grosir dan eceran.

“Kolaborasi dan sinergi di tingkat nasional dan internasional sangat penting untuk pengembangan Rupiah Digital,” ujar Warjiyo.

Peta jalan rupiah digital. Sumber: Bank Indonesia

Terkait: Komunitas cryptocurrency Indonesia pada tahun 2022: Tinjauan

Indonesia memberlakukan larangan total pada pembayaran crypto mulai tahun 2017, sementara perdagangan aset digital sebagian besar tetap legal di negara tersebut sebagaimana diatur di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas. Warjiyo dulu mengumumkan rencana untuk Indonesia untuk memperkenalkan CBDC pada Mei 2021 tetapi tidak memberikan garis waktu khusus untuk rilis mata uang digital tersebut.