Ishan Wahi, mantan manajer produk di Coinbase, mengaku bersalah atas dua tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat dalam kasus yang melibatkan perdagangan orang dalam, menurut kepada Reuters.
Wahi berbagi informasi tentang daftar Coinbase dengan saudara laki-lakinya dan temannya, yang menurut jaksa menghasilkan keuntungan $1.5 juta. Saudaranya Nikhil Wahi punya mengaku bersalah sebelumnya dalam kasus ini dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.
Kasus Ishan Wahi mewakili strategi yang lebih agresif melawan perdagangan orang dalam mata uang kripto, berfokus pada tuduhan penipuan kawat alih-alih tuduhan penipuan sekuritas kriminal. Wahi juga merupakan bagian dari gugatan perdata yang sedang berlangsung yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) terkait dengan perilaku ini — diduga bahwa token yang terlibat adalah sekuritas.
Pengacara Wahi mengajukan a gerakan kemarin untuk menolak kasus itu, dengan alasan token tidak dapat menjadi sekuritas karena tidak mewakili "kontrak investasi", bersifat "fungsional", dan "tidak bergantung pada perantara terpusat".
Sumber: https://protos.com/coinbase-insider-trading-case-ends-with-guilty-plea/