DCG & Barry Silbert Menghadapi Gugatan Class Action Dari Kreditor

  • DCG dan Barry Silbert menghadapi gugatan class action dari kreditur Genesis.
  • Gugatan tersebut menuduh adanya pelanggaran undang-undang sekuritas federal oleh DCG dan Silbert.
  • Firma hukum yang mewakili kreditur sebelumnya telah memimpin gugatan serupa terhadap Coinbase.

Masalah tampaknya meningkat untuk Barry Silbert dan kerajaan crypto-nya sebagai kreditor Kejadian Global telah mengajukan gugatan class action terhadapnya dan Digital Currency Group (DCG). Genesis, salah satu anak perusahaan utama DCG, saat ini sedang menjalani proses kebangkrutan bab 11.

Silver Golub & Teitell LLP, firma hukum yang berbasis di Connecticut, telah mengajukan gugatan class action sekuritas terhadap Digital Currency Group serta pendiri dan CEO Barry Silbert. Klien firma hukum berusaha untuk mewakili dua kelas diduga individu dan entitas yang meminjamkan aset digital ke Genesis Global Capital sesuai perjanjian pinjaman.

Menurut siaran pers firma hukum tersebut, aset digital tersebut dipinjamkan ke Genesis antara 2 Februari 2021 hingga 16 November 2022. Genesis telah mengumumkan tahun lalu bahwa mereka akan berhenti memenuhi permintaan penarikan dari kreditur yang telah meminjamkan aset digital. karena kekhawatiran seputar likuiditas perusahaan.

Gugatan class action telah diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Connecticut. Gugatan itu menuduh DCG dan Barry Silbert, yang memiliki 40% saham di konglomerat crypto, melanggar undang-undang sekuritas federal. Lebih lanjut ia menuduh bahwa penawaran sekuritas Genesis yang tidak terdaftar melanggar Bagian 5 dari Securities Act dengan "melaksanakan perjanjian pinjaman dengan klien SGT dan anggota kelas diduga yang sesuai dengan definisi sekuritas tanpa memenuhi syarat untuk pengecualian dari pendaftaran berdasarkan undang-undang sekuritas federal."

Tuduhan terpisah tentang penipuan sekuritas dibuat terhadap Genesis Global. Sesuai klaim ini, broker crypto terlibat dalam skema untuk menipu calon pemberi pinjaman dan pemberi pinjaman yang ada dengan salah menggambarkan kondisi keuangannya.

Silver Golub & Teitell LLP sebelumnya terlibat dalam gugatan serupa terhadap pertukaran crypto Amerika, Coinbase. Gugatan, yang diajukan tahun lalu, menuduh perusahaan itu beroperasi sebagai bursa efek yang tidak terdaftar.


Tampilan Posting: 88

Sumber: https://coinedition.com/dcg-barry-silbert-face-class-action-lawsuit-from-creditors/