Deaton dan 6 Entitas Secara Resmi Mengajukan Amicus Briefs Mendukung Ripple

- Iklan -Ikuti-Kami-Di-Google-Berita

Tujuh sekutu Ripple secara resmi mengajukan amicus brief terhadap SEC setelah persetujuan Hakim Torres.

Tak lama setelah Hakim Distrik AS Analisa Torres mengabulkan mosi 11 entitas untuk mengajukan briefing amicus curiae dalam gugatan Ripple vs. SEC, beberapa perusahaan dan asosiasi secara resmi mengajukan briefing mereka.

Hingga hari ini, tujuh dari 11 entitas telah secara resmi mengajukan amicus brief masing-masing, menurut mantan jaksa federal James K. Filan.

Penjelasan Singkat Pengacara Deaton Atas Nama Investor XRP.

Kemarin, Pengacara John Deaton, atas nama pemegang XRP, secara resmi mengajukan amicus curiae brief menentang mosi SEC untuk keputusan ringkasan bahwa "pembelian XRP adalah investasi dalam perusahaan bersama dengan pemegang XRP lain dan dengan Ripple."

Pengacara Deaton mencatat dalam briefnya bahwa jika SEC membatasi teorinya pada penjualan XRP spesifik yang ditawarkan oleh Ripple, tidak perlu mengajukan amicus brief atas nama investor. Dia menambahkan bahwa tujuan SEC dalam litigasi adalah memperluas yurisdiksi pengaturannya di luar penjualan XRP Ripple untuk mengatur pasar sekunder.  

“Yang lebih mengkhawatirkan, SEC meminta Pengadilan ini untuk memberikan penilaian singkat yang mendukung SEC, yang secara efektif memberikan yurisdiksi SEC atas non-pihak dalam litigasi ini, yang terdiri dari ekosistem aset digital sepenuhnya,” pembacaan singkat pengacara Deaton. 

Ringkasan tersebut menunjukkan bahwa jika SEC berhasil dalam upayanya untuk mengkategorikan semua penjualan XRP sebagai pelanggaran undang-undang sekuritas AS, pengadilan secara tidak langsung akan memberi SEC wewenang untuk mengatur non-pihak lain, termasuk pengguna dan pemegang XRP, vendor, pertukaran crypto, serta pengembang.

Pengacara Deaton menambahkan bahwa jika keputusan diberikan untuk kepentingan SEC, agensi akan melakukannya “gunakan tindakan penegakan sebagai kasus uji untuk memperluas jangkauan yurisdiksinya, dan jutaan pemegang yang tidak bersalah menderita kerugian.” 

Selain brief amicus Deaton, enam entitas lainnya mengajukan brief masing-masing kemarin mendukung kasus Ripple melawan Securities and Exchange Commission.

Ulasan Coinbase Amicus

Seperti dilansir TheCryptoBasic, Coinbase mengajukan pengarahan amicus curiae untuk mendukung Pertahanan Pemberitahuan Adil Ripple. Menurut pertukaran cryptocurrency yang berbasis di San Francisco, SEC telah gagal memberikan peraturan yang jelas untuk industri cryptocurrency Amerika Serikat. Coinbase menegaskan bahwa tanpa aturan crypto yang jelas, Ripple harus diberi hak atas pembelaan pemberitahuan yang adil. Pertukaran juga mencatat bahwa tindakan sekuritas tahun 1930, yang menurut SEC dilanggar oleh Ripple, dibuat tanpa mempertimbangkan teknologi kripto. Dapat diingat bahwa Coinbase diminta untuk menghapus XRP setelah gugatan SEC terhadap Ripple, karena bursa khawatir agensi tersebut dapat memberikan sanksi karena memfasilitasi perdagangan aset kripto.

Ringkasan Amicus Asosiasi Blockchain

Asosiasi Blockchain juga secara resmi mengajukan amicus curiae brief yang mendukung Ripple melawan SEC. Menurut Asosiasi Blockchain, putusan pengadilan yang mendukung Komisi Sekuritas dan Bursa dapat sangat mempengaruhi seluruh industri blockchain. Khususnya, pernyataan dan klaim SEC di seluruh gugatan Ripple menunjukkan bahwa agensi memandang undang-undang AS di luar aplikasi kontrak investasi asli antara investor dan penerbit token. Ia juga menambahkan bahwa interpretasi luas SEC terhadap undang-undang sekuritas Amerika Serikat “akan berdampak buruk pada ruang (dan bahkan di luar industri).” 

Operasi Paradigma Amicus Brief

Kemarin, perusahaan investasi crypto terkemuka Paradigm Operations juga mengajukan amicus brief yang mendukung kasus Ripple. Operasi Paradigma menggunakan brief amicus curiae untuk menjelaskan area signifikan yang dapat memengaruhi seluruh pasar cryptocurrency. Paradigma menyatakan bahwa retorika SEC dalam kasus tersebut melampaui apakah penjualan XRP melanggar undang-undang sekuritas AS.

“Retorika SEC melangkah lebih jauh dari yang dituntut oleh klaimnya atau didukung oleh hukum. Ini menegaskan bahwa XRPtoken, dan dengan ekstensi banyak aset crypto lainnya, adalah sekuritas itu sendiri, ” Paradigma menyatakan.

Perusahaan lain yang telah secara resmi mengajukan amicus brief setelah persetujuan baru-baru ini dari Hakim Torres termasuk Keuangan ReaperVeri DAO, dan Dewan Crypto untuk Inovasi (CCI).

- Iklan -

Source: https://thecryptobasic.com/2022/11/16/deaton-and-6-entities-officially-file-amicus-briefs-supporting-ripple/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=deaton-and-6-entities-officially-file-amicus-briefs-supporting-ripple