Pendiri FTX yang Dipermalukan Sam Bankman-Fried Dihukum 25 Tahun Penjara Setelah Divonis Penipuan

Seorang hakim AS telah menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada pendiri FTX Sam Bankman-Fried yang dipermalukan setelah mantan taipan crypto itu dihukum karena tuduhan penipuan tahun lalu.

Hakim Distrik Lewis A. Kaplan juga menjatuhkan hukuman tiga tahun pembebasan yang diawasi kepada Bankman-Fried dan memerintahkan dia untuk membayar denda sebesar $11 miliar.

FTX meledak dan mengajukan kebangkrutan pada November 2022 di tengah tuduhan bahwa Bankman-Fried salah menangani dana bursa dengan meminjamkan simpanan pelanggan senilai miliaran dolar ke Alameda Research, cabang perdagangan perusahaan tersebut.

Keruntuhan bursa yang bernilai miliaran dolar menyebabkan penurunan tajam harga kripto, dan otoritas federal AS menangkap Bankman-Fried pada bulan berikutnya.

November lalu, juri AS memutuskan mantan kepala eksekutif FTX bersalah atas penipuan kawat dan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat terhadap pelanggan FTX; penipuan kawat dan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat terhadap pemberi pinjaman Alameda; persekongkolan untuk melakukan penipuan sekuritas terhadap investor FTX; konspirasi untuk melakukan penipuan komoditas terhadap pelanggan FTX; dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang. Juri hanya berunding selama empat jam sebelum mengambil keputusan.

Damian Williams, Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, mengatakan Bankman-Fried mencuri uang nasabahnya senilai lebih dari $8 miliar dan melakukan salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah.

“Kebohongannya yang disengaja dan terus-menerus menunjukkan ketidakpedulian terhadap harapan pelanggan dan tidak menghormati supremasi hukum, semua itu dilakukan agar dia bisa secara diam-diam menggunakan uang pelanggannya untuk memperluas kekuasaan dan pengaruhnya sendiri. Skala kejahatannya tidak hanya diukur dari jumlah uang yang dicuri, namun juga dari kerugian luar biasa yang dialami para korban, yang dalam beberapa kasus tabungan hidupnya habis dalam semalam.”

Bankman-Fried berencana mengajukan banding atas hukumannya, lapor Guardian.

Berkat melonjaknya harga kripto dan investasi yang menguntungkan di perusahaan kecerdasan buatan, harta kebangkrutan FTX dilaporkan siap membayar mantan pelanggannya 120-140% dari nilai kepemilikan mereka pada hari perusahaan tersebut mengajukan kebangkrutan.

Jangan Lewatkan Satu Ketukan – Berlanggananlah untuk mendapatkan lansiran email yang dikirim langsung ke kotak masuk Anda

Periksa Tindakan Harga

Ikuti kami di Twitter, Facebook dan Telegram

Berselancar di The Daily Hodl Mix

 

Penafian: Pendapat yang dikemukakan di The Daily Hodl bukan nasihat investasi. Investor harus melakukan uji tuntas sebelum melakukan investasi berisiko tinggi dalam Bitcoin, cryptocurrency, atau aset digital. Harap diperhatikan bahwa transfer dan perdagangan Anda adalah risiko Anda sendiri, dan setiap kerugian yang mungkin Anda tanggung adalah tanggung jawab Anda. Daily Hodl tidak merekomendasikan pembelian atau penjualan cryptocurrency atau aset digital apa pun, juga The Daily Hodl bukan penasihat investasi. Harap dicatat bahwa The Daily Hodl berpartisipasi dalam pemasaran afiliasi.

Gambar Unggulan: Shutterstock/Vezdehod

Sumber: https://dailyhodl.com/2024/03/28/disgraced-ftx-founder-sam-bankman-fried-sentenced-to-25-years-in-prison-after-fraud-conviction/