UE Meluncurkan Penyelidikan ke Raksasa Teknologi Apple, Google, Meta, Amazon

Komisi Uni Eropa (UE) memulai penyelidikan ekstensif yang ditargetkan pada Apple, Amazon, Google, dan Meta atas praktik ketidakpatuhan berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) yang baru pada tanggal 25 Maret.

Penyelidikan komisi ini merupakan upaya besar pertama UE untuk mengekang praktik anti-persaingan yang dilakukan oleh perusahaan teknologi besar yang diberi label sebagai “penjaga gerbang” oleh komisi tersebut.

UE Menargetkan Apple, Google, Praktik Meta

Menurut pengumuman, Komisi Eropa telah membuka lima investigasi terpisah untuk meneliti praktik bisnis Apple, Google, dan Meta, yang mungkin melanggar aturan DMA tentang persaingan yang sehat.

Investigasi akan memeriksa Alphabet (perusahaan induk Google) dan pembatasan Apple “anti-kemudi” kebijakan. 

Berdasarkan aturan ini, perusahaan teknologi dilarang memblokir bisnis untuk menyediakan alternatif pembelian yang lebih murah di luar toko aplikasi mereka.

“Hari ini, Komisi telah membuka penyelidikan ketidakpatuhan berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) terhadap peraturan Alphabet tentang kendali di Google Play dan preferensi mandiri di Google Penelusuran, peraturan Apple tentang kendali di App Store dan layar pilihan untuk Safari dan 'Model pembayaran atau persetujuan' Meta,” jelas komisi tersebut.

Sementara itu, penyelidikan telah dimulai terhadap preferensi pengguna Apple. 

Lihat Juga: Industri Kripto Rusia Mengirimkan RUU Penambangan ke Pemerintah

Penyelidikan ini akan mengkonfirmasi apakah Apple telah sepenuhnya mengizinkan penggunanya untuk menghapus instalasi aplikasi default dan mengubah pengaturan default untuk layanan seperti browser web di perangkat iOS.

Alphabet juga menghadapi pengawasan ketidakpatuhan atas klaim bahwa mereka menyalahgunakan dominasi dalam rekomendasi mesin pencari untuk pengguna.

Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan Google tidak hanya merekomendasikan data khusus Google Shopping kepada pengguna dibandingkan hasil pencarian lain yang sebanding dari pesaing.

Investigasi terakhir akan melihat Uni Eropa menyelidiki model “bayar atau persetujuan” Meta untuk Facebook dan Instagram. Kebijakan ini mengharuskan pengguna membeli langganan untuk pengalaman bebas iklan atau menyetujui pelacakan data pada versi gratis.

Penegakan yang Ketat terhadap Undang-Undang Pasar Digital (DMA)

DMA diluncurkan pada bulan November 2022 dan mulai berlaku sepenuhnya pada tanggal 7 Maret 2024. DMA diciptakan untuk memungkinkan persaingan yang sehat di pasar digital, yang telah lama didominasi oleh perusahaan teknologi besar.

Komisaris Uni Eropa untuk Persaingan Usaha Margrethe Vestager telah mengungkapkan bahwa, meskipun undang-undang pasar telah diluncurkan pada tahun 2022, perusahaan-perusahaan teknologi “tampaknya bertentangan dengan maksud DMA.”

Dia memperingatkan bahwa perusahaan mana pun yang terbukti melanggar undang-undang teknologi akan dikenakan denda hingga 10% dari pendapatan global perusahaan dan 20% jika pelanggaran berulang.

Sementara itu, Apple nampaknya menjadi perusahaan pertama yang didenda karena ketentuan anti-steeringnya oleh UE.

Uni Eropa mendenda produsen iPhone tersebut sebesar $1.95 miliar pada awal bulan ini karena membatasi pengembang aplikasi untuk menyarankan layanan berlangganan musik yang lebih murah kepada pengguna iOS.

Perusahaan juga dituduh menawarkan “biaya lebih tinggi” dan pengalaman pengguna yang kurang aman dan tidak responsif. Ini bahkan terjadi lebih awal sebelum Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengajukan gugatan terhadap Apple atas aturan tidak adil yang menargetkan aplikasi kripto.

Lihat Juga: SEC Filipina Menyatakan Binance Sebagai 'Ancaman', Menerapkan Pembatasan Pada Pengguna Filipina

Di sisi lain, Alphabet bersikeras bahwa operasinya sesuai dengan peraturan digital. Hal ini menyusul pernyataan Direktur Kompetisi Alphabet Oliver Bethell yang dibuat oleh perusahaan teknologi tersebut “perubahan signifikan” untuk operasinya di Eropa.

Investigasi UE diperkirakan akan selesai dalam waktu 12 bulan, yang akan memberikan gambaran apakah raksasa teknologi tersebut telah membuka pasar digital untuk persaingan yang sehat atau membuat perubahan yang paling sesuai dengan operasi mereka.

#Binance #TULIS2 DAPATKAN

Sumber: https://bitcoinworld.co.in/eu-launches-probe-into-tech-giants-apple-google-meta-and-amazon-over-digital-markets-act-violations/