Ishan Wahi, mantan Coinbase manajer produk, telah mengajukan untuk menolak tuduhan perdagangan orang dalam terhadapnya oleh AS Securities and Exchange Commission (DETIK).
Ishan dan saudara laki-lakinya, Nikhil Wahi, telah dituduh mendapat untung $1,1 juta oleh perdagangan token orang dalam dalam daftar Coinbase yang akan datang. Dalam mosi yang diajukan pada 6 Februari 2023, di Distrik Barat Washington, pengacara Wahi berpendapat bahwa mata uang kripto yang diperdagangkan oleh saudara-saudara tersebut tidak sesuai dengan definisi keamanan.
Pengacara menjelaskan bahwa token adalah token utilitas dengan penggunaan utama pada platform daripada sebagai produk investasi dan pengembang token tidak memiliki kewajiban kepada pembeli di pasar sekunder.
SEC v. Wahi Bersaudara
SEC telah menuduh Wahi bersaudara dan rekan mereka, Sameer Ramani, dengan perdagangan orang dalam karena diduga membeli setidaknya 25 cryptocurrency sebelum listing mereka di Coinbase dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan segera setelah listing.
Namun, pengacara yang mewakili Wahi bersaudara mengkritik SEC karena berusaha mengatur industri mata uang kripto melalui tindakan penegakan hukum tanpa otorisasi kongres yang jelas.
Sumber: https://coinpedia.org/news/ex-coinbase-exec-takes-on-sec-in-epic-battle-over-insider-trading-charges/