Anggota parlemen Prancis Melonggarkan Pembatasan pada Pemasaran Influencer Cryptocurrency

Anggota parlemen Prancis baru-baru ini mencapai kesepakatan untuk mengubah RUU yang awalnya mengusulkan pembatasan ketat pada penggunaan pemasaran influencer oleh perusahaan cryptocurrency yang terdaftar secara lokal. Rancangan asli RUU tersebut menetapkan bahwa hanya perusahaan crypto berlisensi yang diizinkan untuk terlibat dalam pemasaran influencer. Namun, ditemukan bahwa tidak ada perusahaan crypto di Prancis yang saat ini memegang lisensi, juga tidak diwajibkan secara hukum untuk melakukannya.

Pada 25 Mei, Senat Prancis mencapai persetujuan dengan suara bulat atas versi revisi RUU tersebut, yang bertujuan untuk mengatur promosi oleh influencer di berbagai industri. Undang-undang yang diperbarui sekarang mengamanatkan bahwa hanya perusahaan crypto yang terdaftar di regulator keuangan negara, Otoritas Pasar Keuangan (AMF), yang dapat mempekerjakan influencer untuk kampanye pemasaran mereka. Anggota parlemen Prancis Arthur Delaporte dan Stéphane Vojetta merilis pernyataan yang mengonfirmasi perubahan ini.

Sementara kata-kata spesifik dari RUU yang disepakati belum dipublikasikan, dapat dipahami bahwa peraturan baru akan membatasi promosi produk keuangan dan cryptocurrency secara eksklusif untuk pemain yang terdaftar di AMF. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan AMF dan regulator untuk urusan konsumen.

Ketidakpatuhan terhadap undang-undang baru dapat mengakibatkan hukuman, termasuk potensi hukuman penjara hingga dua tahun dan denda sekitar $322,000 (300,000 euro). Pelanggar juga dapat menghadapi larangan untuk terlibat dalam aktivitas influencer.

Cakupan pemasaran influencer semakin dibatasi di bawah RUU yang direvisi. Sekarang termasuk pembatasan influencer yang mempromosikan produk lain, seperti produk nikotin seperti vape. Selain itu, RUU tersebut memperkenalkan larangan tampilan taruhan olahraga dan iklan perjudian untuk individu di bawah usia 18 tahun.

Perjanjian ini mengikuti amandemen yang disahkan pada bulan Mei oleh Komite Urusan Ekonomi Senat, yang mengizinkan perusahaan crypto yang terdaftar di AMF untuk terlibat dalam pemasaran influencer.

Keputusan untuk melonggarkan pembatasan pemasaran influencer cryptocurrency mencerminkan pendekatan yang lebih bernuansa oleh anggota parlemen Prancis, yang memungkinkan perusahaan terdaftar untuk memanfaatkan influencer sambil mempertahankan pengawasan regulasi. Perubahan ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara mendukung strategi pemasaran yang inovatif dan menjaga kepentingan konsumen dalam industri cryptocurrency.

 

Sumber: https://bitcoinworld.co.in/french-lawmakers-ease-restrictions-on-cryptocurrency-influencer-marketing/