Paspor Pendiri Terra Do Kwon Akan Kedaluwarsa


gambar artikel

Alex Dovbnya

Paspor pendiri Terra Do Kwon akan kedaluwarsa minggu depan karena pengusaha kontroversial itu terus menghadapi masalah hukum yang meningkat

Menurut laporan yang diterbitkan oleh Outlet media Korea Selatan News1, Paspor pendiri Terra Do Kwon akan kedaluwarsa pada 19 Oktober. 

Artinya dia akan menjadi penduduk ilegal yang akan dikenakan deportasi.

Pada akhir September, Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) mengeluarkan pemberitahuan merah untuk Kwon. Namun, salah satu pendiri Terra yang kontroversial itu membantah sedang dalam pelarian. 

Seperti dilansir U.Today, outlet media lokal melaporkan bahwa jaksa Korea Selatan telah membekukan aset cryptocurrency pengusaha kontroversial senilai 56.2 miliar won ($39.6 juta).

iklan

Pendiri Terra Do Kwon mengklaim bahwa aset cryptocurrency-nya tidak benar-benar dibekukan oleh otoritas Korea Selatan.

OKX dan KuCoin, dua platform perdagangan kripto populer, menerima permintaan dari otoritas Korea Selatan untuk membekukan aset ini pada bulan September. Namun, co-founder Terra mengklaim bahwa dia tidak menggunakan platform tersebut dalam jangka waktu yang lama.  

Kwon telah menyarankan bahwa penyelidikan yang sedang berlangsung terhadapnya mungkin bermotif politik.   

Sebelum itu, pengusaha itu men-tweet bahwa dia “berharap” untuk mengklarifikasi fakta tentang kesulitannya saat ini. Namun, banyak yang tetap skeptis karena Kwon terus menyangkal liputan pers negatif. 

Meskipun masalah hukum meningkat, harga Terra Classic (LUNC) naik lebih dari 4% selama 24 jam terakhir. Terlepas dari masalah hukum Kwon yang meningkat dan kondisi pasar yang tidak menguntungkan, token tersebut tetap tangguh. 

Sumber: https://u.today/heres-when-terra-founder-do-kwons-passport-will-expire