I-Remit Secara Resmi Mengajukan Amicus Brief Mengatakan “SEC Secara Dramatis Meremehkan Pentingnya Ripple ODL”

- Iklan -

Ikuti-Kami-Di-Google-Berita

I-Remit Secara Resmi Mengajukan Amicus Brief Untuk Mendukung Ripple

I-Remit percaya bahwa US SEC telah mengabaikan aspek kunci tentang bagaimana pelanggan menggunakan XRP.

Dalam sebuah tweet hari ini, mantan jaksa AS James K. Filan, yang telah mengikuti dengan cermat kasus Securities and Exchange Commission (SEC) terhadap Ripple, mengungkapkan bahwa I-Remit telah secara resmi mengajukan amicus brief untuk mendukung Ripple.

Dalam dokumen bersama, perusahaan pengiriman uang Filipina, secara rinci, menjelaskan ketergantungannya pada perangkat lunak RippleNet berdasarkan layanan Likuiditas Sesuai Permintaan (ODL) untuk memfasilitasi transaksi internasional yang efisien. I-Remit menekankan bahwa layanan ODL Ripple, yang menggunakan XRP sebagai mata uang penghubung dalam memfasilitasi pengiriman uang, tidak melibatkan segala bentuk spekulasi. Namun, dikatakan bahwa SEC, dalam upayanya untuk menggambarkan XRP sebagai keamanan, telah sepenuhnya mengabaikan pelanggan ODL, meremehkan relevansi layanan dalam aplikasi XRP.

“SEC secara dramatis meminimalkan dan meremehkan pentingnya ODL,” tulis I-Remit. “Gugatan SEC melukiskan ODL pada dasarnya sebagai gangguan, dan bukan aspek kunci dari cara XRP digunakan. Menurut SEC, XRP pada prinsipnya dibeli dan dijual sebagai sarana investasi. Pelanggan ODL tampaknya tidak menjadi masalah bagi SEC.”

Perlu disebutkan bahwa layanan ODL Ripple adalah salah satu aplikasi XRP terbesar. Layanan, yang hanya diperluas ke Prancis dan Swedia, melayani hingga 25 pasar pembayaran, dengan Ripple baru-baru ini menyatakan bahwa mereka telah mencapai tingkat volume berjalan tahunan sebesar $15 miliar.

Namun, terlepas dari semua ini, SEC terus menegaskan bahwa token tersebut menawarkan sedikit utilitas selain spekulasi pasar tentang harganya. Dengan demikian, mengklaim itu adalah kontrak investasi yang bergantung pada Ripple.

Respons Pendukung XRP

Tidak mengherankan, amicus brief oleh I-Remit telah menarik perhatian dan dukungan komunitas XRP.

Menanggapi brief tersebut, Crypto Eri, seorang influencer XRP dan YouTuber, mengecam kurangnya penelitian yang tepat oleh SEC AS. Sesuai pernyataan Crypto Eri, komisi telah gagal dalam tujuan utamanya melindungi pengguna.

Di sisi lain, Pengacara John E. Deaton, yang mewakili pemegang XRP dalam kapasitas amicus curiae, mengejek pengacara SEC untuk pernyataan sebelumnya yang menyatakan bahwa XRP memiliki sedikit utilitas.

Perlu disebutkan bahwa I-Remit adalah salah satu dari dua perusahaan yang baru-baru ini menyatakan tertarik untuk mengajukan amicus brief untuk mendukung Ripple. Meskipun Perlawanan dari SEC, Hakim Analisa Torres pada hari Selasa disetujui permintaan. 

Khususnya, pihak yang tersisa, TapJets, juga memiliki waktu hingga besok untuk menyerahkan brief.

Perlu disebutkan bahwa CEO Ripple, Brad Garlinghouse, memiliki diungkapkan Dia mengharapkan putusan atas kasus tersebut pada kuartal pertama tahun 2023.

- Iklan -

Sumber: https://thecryptobasic.com/2022/10/13/i-remit-officially-files-amicus-brief-says-sec-dramatically-underestimates-ripple-odl-importance/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=i -remit-resmi-file-amicus-brief-says-sec-dramatically-underestimates-ripple-odl-importance