Bank Indonesia pada hari Rabu mengungkapkan kertas putih yang direncanakan untuk mata uang rupiah digital yang akan digunakan Teknologi blockchain karena negara tersebut mengalami lonjakan transaksi digital sejak tahun 2020.
Sudah setahun sejak itu Bank Indonesia (BI) mencoba mengungkap potensi memperkenalkan mata uang digital (CBDC) sendiri. Namun, langkah yang diambil Bank Indonesia sejalan dengan perkembangan yang disebut mata uang digital bank sentral di antara bank sentral lain di seluruh dunia.
Trail Run Indonesia Untuk Mata Uang Digital
Menurut data BI, transaksi perbankan digital di Indonesia telah tumbuh dua digit selama beberapa tahun terakhir, dan pada tahun 2022 diperkirakan akan meningkat sebesar 30% menjadi 53,144 triliun rupiah ($3.38 triliun).
Namun, Gubernur Perry Warjiyo dalam konferensi yang juga mengungkapkan agenda kebijakan bank sentral 2023 itu mengatakan peluncuran rupiah digital akan menegaskan posisi Bank Indonesia sebagai satu-satunya otoritas yang mengeluarkan legal tender, termasuk mata uang digital.
Selain itu, Gubernur Perry Warjiyo menyatakan bahwa;
Rupiah digital akan diimplementasikan secara bertahap, mulai dari CBDC grosir untuk penerbitan, eliminasi, dan transfer antar bank.
Saat ini, Indonesia melarang penggunaan cryptocurrency sebagai bentuk pembayaran tetapi mengizinkan transaksi aset digital untuk investasi di pasar berjangka komoditas.
Lebih lanjut, dalam keterangannya, Rabu, BI menyatakan pemangku kepentingan lainnya harus terus mendukung pelaksanaan uji coba dan pengembangan CBDC di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu. Selain itu, Bank Cadangan India (RBI) diumumkan pada hari Selasa akan mulai menguji mata uang digital bank sentral ritelnya.
Sumber: https://thenewscrypto.com/indonesia-central-bank-all-set-to-launch-digital-rupiah/