Pemerintah Indonesia Akan Meluncurkan Pertukaran Cryptocurrency Baru

Sektor Keuangan Indonesia sedang mengalami reformasi menyeluruh yang meluas ke industri cryptocurrency. Sebagai bagian dari reformasi, pengawasan perdagangan aset kripto akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Indonesia bertugas mengendalikan perdagangan cryptocurrency. Namun, menurut laporan, OJK akan mengambil alih dari Bappebti setelah peluncuran crypto exchange sekitar tahun ini.

Plt Ketua Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengatakan OJK akan mengawal regulasi aset cryptocurrency selama dua tahun ke depan. Bappebti saat ini sedang mengevaluasi tambahan 151 aset dan Sepuluh (10) koin lokal. Sementara itu, 383 cryptocurrency dan 10 koin lokal telah diperdagangkan di Indonesia.

Pasar Crypto Indonesia Menyaksikan Pertumbuhan Berkesinambungan Meskipun Bear Market

Pasar mata uang kripto Indonesia terus berkembang, dengan investor baru memompa uang meskipun terjadi bear market di tahun 2022.

Menurut data, negara mencatat 16 juta investor cryptocurrency dalam sebelas bulan pertama tahun 2022. Itu merupakan peningkatan tambahan dari 11.2 juta pada akhir tahun 2021. Pada tahun 2022, nilai perdagangan turun dari 859 triliun rupiah yang tercatat pada tahun 2021 menjadi 300 triliun rupiah ( senilai 25.8 miliar USD).

Selain itu, jumlah pertukaran crypto dan basis pengguna di Indonesia meningkat pesat dalam dua tahun terakhir. Indodax, bursa crypto terkemuka, tercapai 5 juta pengguna pada tahun 2022, peningkatan lebih dari 100% dari jumlah mereka pada tahun 2021.

Tokocrypto juga melaporkan bahwa penggunanya meningkat menjadi 2 juta (delapan kali lipat jumlah mereka pada tahun 2020) pada akhir tahun 2021. Penggunaan aplikasi seluler, dengan meningkatnya penggunaan internet di Indonesia, mungkin telah berkontribusi pada pertumbuhan basis pengguna yang cepat dari perusahaan.

Meskipun prihatin dengan persaingan antara mata uang kripto dan rupiah (alat pembayaran sah Indonesia), aset kripto telah mendapat dukungan besar-besaran di Indonesia. Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan undang-undang yang mengakui cryptocurrency dan aset digital lainnya sebagai sekuritas keuangan.

Pengetatan Regulasi Kripto Di Indonesia

Namun, karena peristiwa terkini di industri crypto, Indonesia mengumumkan bahwa peraturan pertukaran crypto akan menjadi ketat pada Oktober 2022. Negara tersebut mengumumkan larangan penerbitan lisensi untuk pertukaran crypto tanpa batas waktu. Proposal peraturan baru ini di Indonesia dimulai ketika Asia Tenggara memberlakukan undang-undang yang ketat tentang cryptocurrency.

Pemerintah Indonesia Akan Meluncurkan Pertukaran Cryptocurrency Baru
Pasar Cryptocurrency tumbuh di grafik harian | Sumber: Kapitalisasi Pasar Total Crypto di TradingView.com

Pada bulan September 2022, Reuters melaporkan bahwa Kementerian Perdagangan Indonesia berencana meluncurkan aturan baru tentang bursa aset kripto. Undang-undang yang baru mewajibkan dua pertiga dari dewan direksi dan komisaris crypto exchanges untuk menjadi warga negara Indonesia.

Dalam keterangannya di sidang parlemen, Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengomentari aturan baru tersebut. Noordiatmoko mengatakan undang-undang itu bisa mencegah manajemen puncak melarikan diri ketika muncul masalah.

Usai sidang parlemen pada September 2022, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga berbicara kepada wartawan. Saat ditanya mengenai rencana peluncuran crypto exchange Indonesia, dia mengatakan kemungkinan akan selesai pada tahun 2022. Namun rencana crypto exchange Indonesia masih berjalan dan akan berlangsung pada tahun 2023.

Sumber: https://bitcoinist.com/indonesian-to-launch-a-new-cryptocurrency-exchange/