Organisasi Islam Di Indonesia Mengeluarkan Keputusan Baru Terhadap Cryptocurrency Yang Dapat Membentuk Penggunaan Di Negara Ini ZyCrypto

Indonesia's Islam Council Bans Muslims From Trading Bitcoin, Deems Crypto As

iklan


 

 

  • Cryptocurrency telah dinyatakan haram oleh Dewan Tarjih dan Pimpinan Pusat Tajdid Muhammadiyah.
  • Kelompok Islam mengklaim bahwa cryptocurrency melanggar hukum Islam dalam dua hal.
  • Ini akan menjadi ketiga kalinya sebuah organisasi Islam berbicara menentang industri, yang tidak menunjukkan tanda-tanda melambat di Indonesia.

Sebuah kelompok Islam di Indonesia telah menyatakan cryptocurrency haram, atau tidak sah untuk digunakan oleh umat Islam. Organisasi itu membuat keputusan ini minggu ini, menguraikan alasannya.

Kripto Itu Haram

Menurut Dewan Tarjih dan Pimpinan Pusat Tajdid Muhammadiyah Indonesia, cryptocurrency tidak sesuai dengan hukum Islam dan akan dianggap haram, atau dilarang oleh Tuhan. Sekte tersebut mengeluarkan keputusan mereka, atau fatwa awal pekan ini dan menyebutkan dua alasan mengapa kelas aset tidak bisa menjadi instrumen investasi atau solusi pembayaran yang sah menurut hukum Islam.

Pertama, kelompok tersebut menunjuk pada risiko tinggi dan sifat pasar yang bergejolak, mengidentifikasinya sebagai “gharar.” Kedua, mereka mengklaim bahwa cryptocurrency tidak sesuai dengan hukum Islam yang mengatur barter dan pertukaran, menyiratkan bahwa mereka tidak dapat diakui sebagai mata uang atau ditukar oleh kedua belah pihak.

Sifat spekulatif dan gharar ini diharamkan oleh Syariat sebagai Firman Allah dan hadits Nabi SAW serta tidak memenuhi nilai dan tolak ukur Etika Bisnis menurut Muhammadiyah, khususnya dua hal ini yaitu: tidak boleh ada gharar (HR. Muslim) dan tidak boleh ada maisir.”

Majelis Tarjih dan Pimpinan Pusat Tajdid Muhammadiyah menjadi kelompok Muslim ketiga yang mengeluarkan keputusan menurut hukum Islam terhadap penggunaan kripto. Baru-baru ini, pada November tahun lalu, badan ulama paling dihormati di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, menyatakan kripto dilarang untuk transaksi. Dalam hal investasi, badan tersebut memiliki sikap yang tidak terlalu kaku karena dikatakan dapat digunakan sebagai investasi jika sesuai dengan hukum Islam.

iklan


 

 

Adopsi Crypto Indonesia Belum Melambat

Meskipun ada tiga keputusan terpisah dari tiga kelompok Islam yang berbeda pada bulan Oktober, November, dan minggu ini, adopsi cryptocurrency di Indonesia terus meningkat. Menurut data yang tersedia, ini adalah salah satu pasar crypto terbesar di Asia Tenggara.

Diyakini bahwa negara ini memiliki lebih banyak orang yang memperdagangkan mata uang kripto daripada saham tradisional. Data menunjukkan bahwa negara tersebut mencatat sekitar $9.8 miliar dalam transaksi crypto tahun lalu, lonjakan 1,222% dibandingkan dengan tahun 2020. Meningkatnya adopsi cryptocurrency di negara tersebut tidak luput dari perhatian oleh pertukaran crypto.

Beberapa bursa, termasuk Binance, telah mengungkapkan rencana untuk didirikan di negara Asia. CZ di bulan Desember berkata, “Ambisi kami di Binance adalah untuk menumbuhkan ekosistem blockchain dan cryptocurrency secara global, dan inisiatif di Indonesia ini merupakan langkah signifikan ke arah itu. Dengan adopsi teknologi yang cepat dan potensi ekonomi yang kuat, Indonesia dapat menjadi salah satu pusat terkemuka ekosistem blockchain dan kripto di Asia Tenggara.”

Sumber: https://zycrypto.com/islamic-organization-in-indonesia-issues-new-decrees-against-cryptocurrencies-that-could-shape-usage-in-the-country/