Otoritas Sekuritas Israel mengusulkan amandemen untuk mendefinisikan kembali "Aset Digital"

  • Otoritas Sekuritas Israel mengusulkan kerangka kerja untuk regulasi aset digital.
  • Proposal tersebut mencakup perubahan definisi sekuritas untuk mencakup aset digital yang digunakan untuk investasi keuangan.

Otoritas Sekuritas Israel (ISA), regulator sekuritas utama Israel, mengajukan a usul untuk mengatur aset digital karena semakin banyak orang Israel yang terpapar pada mereka. Proposal tersebut bertujuan untuk menyeimbangkan risiko yang terkait dengan investasi aset digital dengan kebutuhan regulasi.

Aset Digital didefinisikan ulang sebagai sekuritas

ISA telah membentuk banyak komite selama beberapa tahun terakhir, yang memeriksa dan mengatur penerbitan cryptocurrency. Selain itu, mereka mempromosikan pengembangan pasar digital di Israel. Komite terbaru bertugas memeriksa kebijakan otoritas tentang produk investasi dalam aset digital.

Proposal ini akan mempengaruhi 150 perusahaan yang saat ini beroperasi di negara itu ruang kripto. Ini termasuk amandemen definisi sekuritas untuk memasukkan aset digital yang digunakan untuk investasi keuangan. 

Selanjutnya, ini mendefinisikan aset digital sebagai representasi digital dari nilai atau hak yang digunakan untuk investasi keuangan. Selain itu, ISA mencari kekuatan untuk mengawasi industri aset digital, termasuk menetapkan persyaratan bagi penerbit dan perantara serta menjatuhkan sanksi atas ketidakpatuhan.

Lebih banyak kekuatan untuk Otoritas Sekuritas Israel

Elemen utama dari amandemen ini adalah persyaratan bahwa penerbit aset digital harus menerbitkan dokumen yang menguraikan rincian aset digital sebelum dapat diterbitkan atau didaftarkan untuk diperdagangkan. 

Ini untuk melindungi investor dengan mewajibkan perantara dalam industri aset digital untuk mematuhi aturan yang serupa dengan yang diterapkan pada perantara dalam industri sekuritas tradisional, seperti persyaratan untuk memiliki lisensi dan memenuhi standar kecukupan modal.

Proposal tersebut juga membahas risiko yang terkait dengan aset digital, seperti potensi penipuan dan manipulasi pasar, dengan memberikan ISA kekuatan untuk campur tangan dalam kasus dugaan pelanggaran. Proposal terbuka untuk komentar publik hingga 12 Februari. Ini akan diikuti dengan masa tunggu enam bulan sebelum berlaku. 

Sumber: https://ambcrypto.com/israel-securities-authority-proposes-amendment-to-redefine-digital-assets/