Jepang Mempertimbangkan Membalikkan Larangan Stablecoin yang Dikeluarkan Asing: Laporan

Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) telah mengumumkan rancangan sistem dan pedoman peredarannya stablecoin yang nilainya terkait dengan mata uang legal seperti dolar AS, menurut a Nikkei laporan pada hari Senin.

Kerangka kerja baru akan diterapkan bersamaan dengan Undang-Undang Layanan Pembayaran yang direvisi yang mulai berlaku pada tahun 2023, yang memungkinkan distributor domestik untuk menangani stablecoin yang diterbitkan di luar negeri dengan syarat bahwa mereka memiliki jaminan yang cukup.

Stablecoin adalah jenis cryptocurrency yang nilainya biasanya dipatok ke mata uang fiat seperti dolar AS, euro, atau pound, atau komoditas seperti emas.

Mereka dirancang untuk menstabilkan harga cryptocurrency yang tidak stabil seperti Bitcoin dan dapat juga digunakan sebagai penyimpan nilai atau unit akun.

OJK Mencari Umpan Balik

Sebuah terpisah melaporkan mengatakan FSA sedang mencari umpan balik publik untuk rancangan peraturan yang akan memungkinkan pertukaran crypto lokal untuk menangani perdagangan stablecoin, yang berarti bahwa stablecoin populer seperti Tether (USDT) atau USD Coin (USDC) dapat memulai perdagangan di bursa Jepang.

Menurut laporan tersebut, pengawas Jepang masih meragukan efektivitas pencatatan informasi transaksi. FSA juga percaya bahwa tindakan anti pencucian uang yang lebih ketat akan diperlukan setelah pencabutan larangan tersebut.

Saat ini, tidak satu pun dari 31 bursa crypto Jepang terdaftar dengan daftar FSA setiap stablecoin.

Langkah terbaru oleh FSA mengikuti parlemen Jepang hukum tengara Juni lalu, yang mengklarifikasi status hukum stablecoin, yang pada dasarnya mendefinisikannya sebagai uang digital.

Di bawah undang-undang, yang akan mulai berlaku pada tahun 2023, stablecoin harus dikaitkan dengan yen atau alat pembayaran sah lainnya dan menjamin pemegangnya hak untuk menebusnya dengan nilai nominal.

RUU tersebut juga menetapkan bahwa stablecoin hanya dapat diterbitkan oleh bank berlisensi, agen transfer uang terdaftar, dan perusahaan perwalian.

Tetap di atas berita crypto, dapatkan pembaruan harian di kotak masuk Anda.

Sumber: https://decrypt.co/118017/japan-mulls-reversing-ban-foreign-issued-stablecoins-report