Hakim Torres Menyetujui 11 Amicus Brief, 9 Ripple Pendukung, 2 SEC

- Iklan -

Ikuti-Kami-Di-Google-Berita

Hakim Analisa Torres OKs 11 Amicus Briefs dalam Gugatan Ripple vs SEC.

Perintah baru menunjukkan bahwa Hakim Torres telah menyetujui lebih banyak amicus briefs dalam kasus Ripple.

Hakim Distrik AS Analisa Torres telah menyetujui permintaan oleh berbagai entitas untuk mengajukan laporan amicus curiae dalam gugatan yang sedang berlangsung antara SEC dan Ripple. Mantan jaksa federal James K. Filan membagikan salinan perintah tersebut di Twitter.

Menurut perintah tersebut, asosiasi perdagangan dan firma yang mosi amicus brief-nya diberikan termasuk Crypto Council for Innovation (CCI), Pengacara John Deaton (atas nama pemegang XRP), Valhil Capital, Sistem Pembayaran Cryptillian, dan Veri DAO LLC.

Entitas lain yang mendapat persetujuan amicus curiae brief mosi termasuk Coinbase, Reaper Financial, Accredify Inc (DBA InvestReady), Institut Ekonomi Olahraga Baru (NSEI), Asosiasi Blockchain (Asosiasi), dan Operasi Paradigma.

Non-Pihak Memiliki Waktu Hingga 18 November untuk Mengajukan Amicus Brief

Menyusul persetujuan baru-baru ini, Hakim Torres memerintahkan entitas untuk mengajukan laporan amicus curiae mereka pada atau sebelum 18 November 2022.

“Oleh karena itu, permintaan untuk mengajukan amicus curiae brief dikabulkan. Pada 18 November 2022, Asosiasi, enam pemegang XRP, Coinbase, CCI, Valhil, Cryptillian, Veri DAO, Reaper Financial, InvestReady, NSEI, dan Paradigm akan mengajukan pengarahan mereka,” perintah dibaca.

Seperti yang dilaporkan hari ini oleh TheCryptoBasic, bursa cryptocurrency Coinbase yang berbasis di San Francisco telah melakukannya mengajukan pengarahannya untuk mendukung Ripple's Fair Notice Defense.

Amicus brief diajukan oleh entitas bukan pihak dalam gugatan. Tujuan utama dari brief ini adalah untuk memberi pengadilan informasi tambahan, wawasan, atau keahlian yang berbatasan dengan masalah kasus hukum.

Amicus Curiae Brief dalam Gugatan Ripple vs SEC  

Perlu disebutkan bahwa Hakim Torres telah menetapkan tenggat waktu hingga 11 November 2022, bagi semua pihak untuk menunjukkan minat dalam mengajukan laporan amicus curiae. Sebelum tenggat waktu berlalu, 16 entitas, yang terdiri dari perusahaan terkait pembayaran dan asosiasi perdagangan, telah mengajukan mosi yang meminta untuk mengajukan amicus brief dalam gugatan Ripple vs. SEC. Menariknya, Hakim Torres menyetujui semua permintaan yang diajukan oleh non-pihak tersebut.

Dari 16 entitas, 13 mendukung Ripple, sementara dua mendukung SEC. Namun, hanya Kamar Dagang Digital yang memilih netral dalam permintaannya untuk mengajukan amicus curiae brief. 

Entitas yang telah mengajukan atau akan mengajukan amicus brief untuk mendukung Ripple meliputi: 

I-Remit, TapJets, Jaringan Advokat Pilihan Investor (ICAN), SpendTheBits, Asosiasi Blockchain, Pengacara John Deaton atas nama pemegang XRP, Dewan Crypto untuk Inovasi, Sistem Pembayaran Cryptillian, Veri DAO, Reaper Financial, Operasi Paradigma, Coinbase, dan Valhil Capital.

InvestReady dan Sports Economy Institute yang baru adalah entitas yang mendukung SEC.

Sebagaimana dicatat dalam perbaikan penjadwalan pembaruan gugatan, SEC dan Ripple akan mengajukan balasan mereka masing-masing ke amicus brief pada atau sebelum 30 November, di samping balasan mereka yang disegel sementara untuk mosi penilaian ringkasan masing-masing.

- Iklan -

Source: https://thecryptobasic.com/2022/11/15/judge-torres-approves-11-amicus-briefs-9-supporting-ripple-2-sec/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=judge-torres-approves-11-amicus-briefs-9-supporting-ripple-2-sec