Just-In: Thailand Membebaskan Pajak Untuk Perusahaan yang Menerbitkan Token Digital

Just-In: Thailand Waives Tax For Companies Issuing Digital Tokens

Pemerintah Thailand pada hari Selasa mengatakan akan membebaskan pajak penghasilan perusahaan dan pajak pertambahan nilai untuk perusahaan yang menerbitkan token digital untuk investasi. Ini menandai langkah pro-crypto lainnya Thailand setelah melonggarkan aturan pajak untuk perdagangan crypto tahun lalu.

Kabinet Thailand pada 7 Maret sepakat untuk menawarkan keringanan pajak bagi perusahaan yang menerbitkan token digital untuk investasi, lapor Reuters. Wakil Juru Bicara Pemerintah Rachada Dhnadirek mencatat bahwa perusahaan-perusahaan ini akan meningkatkan modal melalui token investasi, serta metode alternatif seperti surat utang.

Menteri Keuangan Arkhom Termpittayapaisith mengatakan pengabaian berlaku untuk pasar primer dan sekunder untuk perusahaan dan entitas terdaftar yang mengeluarkan penawaran koin awal. Investor juga akan dibebaskan dari pajak pertambahan nilai, tetapi token utilitas tidak memenuhi syarat untuk keringanan pajak ini.

“Kabinet menyetujui pengabaian pendapatan perusahaan dan pajak pertambahan nilai untuk perusahaan yang menerbitkan token investasi digital untuk memfasilitasi penggalangan dana oleh entitas yang terdaftar dan tidak terdaftar.”

Perkiraan penawaran token investasi selama dua tahun ke depan bernilai lebih dari $3.71 miliar. Langkah ini akan membuat pemerintah kehilangan pendapatan pajak hampir $1 miliar.

Pos Just-In: Thailand Membebaskan Pajak Untuk Perusahaan yang Menerbitkan Token Digital muncul pertama pada KoinGape.

Sumber: https://coingape.com/just-in-thailand-waives-tax-for-companies-issues-digital-tokens/