Jaksa Agung New York Menuntut Banyak Perusahaan Cryptocurrency: Dugaan Penipuan $1 Miliar!

Mengambil langkah penting terhadap perusahaan mata uang kripto, Jaksa Agung New York Letitia James mengajukan gugatan terhadap tiga perusahaan industri aset digital besar, menuduh mereka menipu investor dan menyembunyikan kerugian mereka dalam skema $1 miliar.

Gugatan tersebut menargetkan Gemini Trust, bursa yang dijalankan oleh Tyler dan Cameron Winklevoss, Genesis Capital, sebuah perusahaan pemberi pinjaman, dan Digital Mata Uang Group, perusahaan induk Genesis.

James menuduh Gemini menyesatkan investor tentang risiko yang terkait dengan Gemini Earn, sebuah program yang diluncurkan oleh Gemini dan Genesis.

Program ini menjanjikan keuntungan bagi investor hingga 8 persen jika mereka meminjamkan mata uang kripto mereka ke Genesis.

Namun gugatan tersebut menuduh bahwa Genesis mengalami kesulitan setelah pertukaran mata uang kripto FTX yang didirikan oleh Sam-Bankman Fried runtuh pada November lalu.

Jatuhnya nilai aset digital menyebabkan akun dibekukan, membuat investor Earn tidak dapat memperoleh kembali cryptocurrency senilai ratusan juta dolar.

Gugatan tersebut juga menuduh bahwa Gemini menyadari risiko tinggi yang terkait dengan Genesis tetapi gagal mengungkapkan informasi tersebut kepada investor. Hal ini menyebabkan setidaknya 29,000 warga New York dan ratusan ribu lainnya di seluruh AS tidak menyadari potensi risiko terhadap aset mereka.

Genesis dan Grup Mata Uang Digital juga dituduh berusaha menyembunyikan kerugian Genesis dari Gemini, Earn investor, dan publik.

Menurut gugatan tersebut, kedua perusahaan menyembunyikan masalah keuangan mereka ketika mereka menandatangani surat utang senilai $1.1 miliar, tenor 10 tahun dengan Genesis Digital Currency tahun lalu.

Kesepakatan ini diduga bertujuan untuk memberikan kesan yang salah bahwa Genesis stabil secara finansial dan mendorong investor untuk terus berpartisipasi dalam program Earn.

James berkata dalam siaran pers:

“Penipuan ini adalah contoh lain dari pelaku kejahatan yang menyebabkan kerusakan dalam industri mata uang kripto yang diatur dengan buruk.

“Kantor kami akan terus mendorong peraturan yang lebih kuat untuk menghentikan perusahaan mata uang kripto yang menipu dan melindungi semua investor.”

Gugatan tersebut juga menyebutkan nama mantan CEO Genesis Soichiro Moro dan CEO Mata Uang Digital Barry Silbert.

*Ini bukan saran investasi.

ikuti kami Telegram dan Twitter akun sekarang untuk berita eksklusif, analitik, dan data on-chain!

Sumber: https://en.bitcoinsistemi.com/new-york-attorney-general-sues-numerous-cryptocurrency-companies-1-billion-fraud-alleged/