Banyak pertukaran cryptocurrency telah menangguhkan atau menghapus XRP karena a gugatan yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap penerbitnya, Ripple Labs. Namun, masih ada harapan bagi pemegang XRP, karena cryptocurrency tersedia untuk diperdagangkan di bursa Uphold.
XRP adalah aset digital yang dibuat oleh Ripple Labs yang memfasilitasi pembayaran lintas batas. SEC mengajukan gugatan terhadap Ripple Labs pada Desember 2020, mengklaim bahwa perusahaan tersebut menjual XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar senilai $1.3 miliar kepada investor ritel tanpa pengungkapan yang tepat.
Banyak bursa, seperti Coinbase, Kraken, dan Bitstamp, telah menangguhkan atau menghapus XRP untuk pelanggan AS mereka karena gugatan SEC. Beberapa juga telah menghapus XRP dari platform global mereka. Penghapusan XRP oleh bursa utama tidak diragukan lagi memengaruhi likuiditas dan nilainya, dengan Harga XRP turun dari $0.65 menjadi $0.37 pada hari-hari setelah penghapusan.
XRP Tersedia di Uphold
Menegakkan adalah salah satu dari sedikit bursa yang telah memutuskan untuk terus mendukung perdagangan XRP meskipun ada gugatan SEC. Uphold menawarkan perdagangan XRP terhadap mata uang fiat seperti USD, EUR, RUB, TRY, JPY, dan stablecoin seperti USDT, USDC, BUSD, USDG, dan DAI. Keputusan Uphold untuk melanjutkan perdagangan XRP merupakan perkembangan yang signifikan bagi pemegang XRP, karena menawarkan mereka platform untuk memperdagangkan aset mereka dan berpotensi memulihkan sebagian dari kerugian mereka.
Sumber: https://coinpedia.org/news/relistxrp-xrp-is-listed-available-on-uphold-exchange/