#RelistXRP : XRP terdaftar & Tersedia di Uphold Exchange

Banyak pertukaran cryptocurrency telah menangguhkan atau menghapus XRP karena a gugatan yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap penerbitnya, Ripple Labs. Namun, masih ada harapan bagi pemegang XRP, karena cryptocurrency tersedia untuk diperdagangkan di bursa Uphold.

XRP adalah aset digital yang dibuat oleh Ripple Labs yang memfasilitasi pembayaran lintas batas. SEC mengajukan gugatan terhadap Ripple Labs pada Desember 2020, mengklaim bahwa perusahaan tersebut menjual XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar senilai $1.3 miliar kepada investor ritel tanpa pengungkapan yang tepat.

Banyak bursa, seperti Coinbase, Kraken, dan Bitstamp, telah menangguhkan atau menghapus XRP untuk pelanggan AS mereka karena gugatan SEC. Beberapa juga telah menghapus XRP dari platform global mereka. Penghapusan XRP oleh bursa utama tidak diragukan lagi memengaruhi likuiditas dan nilainya, dengan Harga XRP turun dari $0.65 menjadi $0.37 pada hari-hari setelah penghapusan.

XRP Tersedia di Uphold

Menegakkan adalah salah satu dari sedikit bursa yang telah memutuskan untuk terus mendukung perdagangan XRP meskipun ada gugatan SEC. Uphold menawarkan perdagangan XRP terhadap mata uang fiat seperti USD, EUR, RUB, TRY, JPY, dan stablecoin seperti USDT, USDC, BUSD, USDG, dan DAI. Keputusan Uphold untuk melanjutkan perdagangan XRP merupakan perkembangan yang signifikan bagi pemegang XRP, karena menawarkan mereka platform untuk memperdagangkan aset mereka dan berpotensi memulihkan sebagian dari kerugian mereka.

Kemungkinan Penyelesaian Ripple dan Implikasinya untuk Cryptocurrency

John Deaton, seorang pengacara pro-XRP, memiliki mengusulkan penyelesaian di mana Ripple akan membayar $100-250 juta jika SEC setuju bahwa penjualan XRP yang sedang berlangsung dan yang akan datang tidak diklasifikasikan sebagai sekuritas. Namun, penasihat umum Ripple, Stuart Alderoty, telah menyatakan keyakinannya pada kasus perusahaan tersebut dan menyatakan bahwa SEC memiliki peluang minimal untuk menang di Mahkamah Agung.

Jika Ripple memenangkan gugatan, itu bisa menjadi preseden bagaimana aset digital diatur dan diklasifikasikan di AS. Di sisi lain, jika kehilangan gugatan, itu bisa menjadi pukulan besar bagi industri cryptocurrency di AS karena dapat menyebabkan peningkatan regulasi dan berpotensi lebih banyak delisting.

Keputusan Uphold untuk terus mendukung perdagangan XRP menawarkan secercah harapan bagi pemegang XRP setelah delisting. Hasil gugatan SEC vs. Ripple masih belum pasti, tetapi ini adalah kasus krusial yang dapat memiliki implikasi signifikan bagi industri mata uang kripto di AS dan sekitarnya..

Sumber: https://coinpedia.org/news/relistxrp-xrp-is-listed-available-on-uphold-exchange/