Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat telah meluncurkan gugatan terhadap Ripple, menuduh bahwa bisnis tersebut menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar dalam bentuk XRP. Ripple menyangkal tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa XRP adalah uang digital, bukan keamanan. Hasil gugatan akan memutuskan bagaimana XRP dan kemungkinan cryptocurrency lainnya diatur. Kasus pengadilan masih tertunda.
Kasus ini telah mengalami sejumlah perkembangan dan menjadi pemberitaan. Semua orang berada di ujung kursi mereka. Pembaruan lain telah tiba yang bisa menjadi pengubah permainan.
Filan Mengutip Bittner v. AS
James K. Filan, mantan jaksa federal, telah menawarkan pembaruan dan perkiraan tentang gugatan Ripple v. SEC sejak pertama kali diajukan. Dia baru-baru ini tweeted bahwa Ripple telah mengirimkan surat untuk mendukung pembelaan pemberitahuan yang adil dalam kasus Mahkamah Agung baru-baru ini.
Surat tersebut mengutip putusan Mahkamah Agung AS baru-baru ini dalam Bittner v. US Dia lebih lanjut menyatakan bahwa kesimpulan ini secara substansial mendukung pembelaan pemberitahuan yang adil dari Tergugat karena instruksi pemerintah sebelumnya tampaknya bertentangan dengan posisi litigasinya saat ini.
Sumber: https://coinpedia.org/ripple/ripple-bolsters-defense-against-sec-with-prior-supreme-court-ruling-good-move-or-bad/