Eksekutif Ripple Mengklaim Kerangka Regulasi Eropa Meninggalkan Amerika


gambar artikel

Alex Dovbnya

Susan Friedman, seorang penasihat kebijakan internasional di perusahaan blockchain, mengklaim bahwa lanskap peraturan AS terfragmentasi

Dunia regulasi cryptocurrency terus berkembang, dengan berbagai daerah mengambil pendekatan yang berbeda. CEO Ripple Brad Garlinghouse baru-baru ini menyatakan optimisme mengenai kejelasan peraturan tentang cryptocurrency di AS, mengutip tagihan seperti Securities Clarity Act dan Cryptocurrency Facilitation for Investors and Digital Assets Act. 

Namun, menurut Susan Friedman, seorang penasihat kebijakan internasional di perusahaan mata uang blockchain yang kontroversial, lanskap peraturan saat ini di AS terfragmentasi, dengan pedoman tingkat negara bagian dan perlindungan keuangan federal yang diarahkan pada keuangan tradisional. 

Friedman telah mencatat bahwa Eropa menciptakan aturan dan regulasi yang lengkap dan mencakup semua untuk sektor cryptocurrency, dan dia percaya bahwa itu akan menjadi tujuan yang jelas bagi peserta yang bertanggung jawab.

Eksekutif Ripple berpendapat bahwa keuntungan peraturan Eropa dalam industri crypto kemungkinan akan menjadikan kawasan ini magnet bagi peserta crypto yang bertanggung jawab.

Sementara AS bergulat dengan lanskap peraturan dan tantangan hukum yang serampangan, Eropa sedang menyusun kerangka peraturan komprehensif yang dapat menjadikannya pusat bagi perusahaan aset digital.

Peraturan Pasar dalam Aset Kripto (MiCA) adalah salah satu kerangka kerja tersebut, menetapkan aturan ketat untuk stablecoin, menciptakan perlindungan investor, persyaratan modal, dan aturan tata kelola perusahaan untuk pasar kripto yang lebih luas.

Pejabat di UE mempromosikan wilayah tersebut sebagai tempat yang ramah bagi perusahaan crypto meskipun ada kekhawatiran bahwa peraturan baru mungkin tidak memadai. Namun, ada ketidaksepakatan antara Komisi, Dewan, dan Parlemen Eropa, yang membuat beberapa pejabat menyerukan perlindungan tambahan.

Lanskap peraturan global untuk cryptocurrency kompleks dan berkembang, dengan beberapa wilayah bekerja menuju kerangka peraturan yang komprehensif dan yang lainnya masih menghadapi lanskap yang terfragmentasi dan tidak pasti. Garlinghouse baru-baru ini memuji negara-negara, seperti Inggris, Singapura, dan Jepang, yang telah memiliki aturan kripto yang komprehensif.   

Sumber: https://u.today/ripple-executive-claims-europes-regulatory-framework-is-leaving-america-behind