Ripple Kecam SEC karena Menentang Brief Amicus dari Dua Perusahaan


gambar artikel

Alex Dovbnya

Tergugat berpendapat bahwa SEC telah salah mengkarakterisasi brief amicus yang diusulkan oleh TapJets Inc. dan I-Remit Inc.

Ripple telah mengecam Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS karena berusaha mencegah dua perusahaan yang ramah-XRP mengajukan amicus briefs dalam kasus ini.

As dilaporkan oleh U.Hari ini, SEC meminta Hakim Federal Analisa Torres untuk menolak permintaan TapJets Inc. dan I-Remit Inc. untuk menyerahkan brief untuk mendukung mosi Ripple untuk penilaian ringkasan.

Dalam mosi surat mereka, kedua perusahaan berpendapat bahwa XRP sangat penting untuk model bisnis masing-masing. Sementara I-Remit, sebuah perusahaan pengiriman uang Filipina, sangat bergantung pada solusi likuiditas sesuai permintaan (ODL) Ripple, TapJets juga membutuhkan XRP untuk memungkinkan pemesanan penerbangan charter sepanjang waktu dengan cepat.

iklan

SEC berargumen bahwa fakta yang diajukan oleh dua perusahaan ramah Ripple seharusnya dikemukakan oleh para terdakwa. Selain itu, TapJets dan I-Remit gagal menjelaskan bagaimana penggunaan token XRP mereka bergantung pada hasil kasus pengadilan yang sedang berlangsung.

Dalam suratnya, Ripple telah menekankan bahwa kedua perusahaan adalah pihak ketiga independen yang tidak terkait dengan litigasi sambil menuduh SEC "salah mengartikan" brief yang mereka usulkan.

Terdakwa berpendapat bahwa brief tersebut dapat membantah poin pembicaraan agensi yang berkisar pada setiap pembelian XRP menjadi investasi.

Ripple menyimpulkan bahwa SEC seharusnya tidak mengajukan gugatan jika tidak mampu mengevaluasi kebenaran klaim tersebut.

Bulan lalu, baik Ripple dan SEC mengajukan mosi mereka untuk penilaian ringkasan, membawa kasus ini lebih dekat ke garis finish.

Sumber: https://u.today/ripple-slams-sec-for-opposing-amicus-briefs-from-two-firms