Ripple Slams SEC, Mengatakan Agensi Seharusnya Tidak Menggugat Jika Tidak Dapat Mengevaluasi Klaim Pihak Ketiga

- Iklan -

Ikuti-Kami-Di-Google-Berita

Ripple mengkritik penentangan SEC terhadap permintaan pihak ketiga untuk mengajukan amicus briefs.

Ripple telah menanggapi penentangan Komisi Sekuritas dan Bursa terhadap permintaan singkat amicus yang diajukan oleh TapJets dan I-Remit untuk mendukung perusahaan blockchain.

Grafik perkembangan dibagikan oleh mantan jaksa federal, James K. Filan.

“Ripple mengecam SEC dan oposisi SEC terhadap gerakan I-Remit dan TapJets untuk mengajukan briefing amicus. “Jika SEC tidak dapat mengevaluasi kebenaran klaim semacam itu, maka tidak ada urusannya membawa litigasi ini sejak awal.”

 

Ripple Slam SEC
Sumber gambar: https://twitter.com/FilanLaw/status/1577760714739093510?
Ripple Slam SEC
Sumber gambar: https://twitter.com/FilanLaw/status/1577760714739093510?

Tanggapan Ripple

Menurut Ripple, tidak ada yang salah dengan pihak ketiga yang independen, I-Remit dan TapJets, meminta untuk mengajukan briefing amicus untuk memberikan informasi yang relevan kepada pengadilan mengenai apakah peserta berinvestasi dalam XRP dan keuntungan yang diharapkan berdasarkan upaya para terdakwa.

Pihak ketiga yang independen bersedia memberikan informasi tentang operasi bisnis mereka, mendukung perspektif mereka.

Ripple menyatakan bahwa alasan di balik amicus briefs adalah untuk memberikan perspektif industri yang lebih luas tentang masalah ini, dan pihak ketiga yang independen bersedia melakukannya.

Perusahaan blockchain mencatat bahwa pengadilan harus mempertimbangkan apakah amicus briefs akan membantu hakim dengan memberikan rincian relevan yang tidak ditemukan dalam mosi para pihak.

In penentangan SEC terhadap permintaan amicus briefs pihak ketiga, agen sekuritas mengutip dua kasus (Strasser v. Doorley dan Portland Pipeline Corp v. City of S.Portland) untuk mendukung argumennya. Menurut Ripple, kedua kasus tersebut tidak tepat karena memiliki putusan yang kontradiktif di sirkuit pertama dan kedua.

Ripple Menendang SEC

Patut dicatat bahwa SEC telah berargumentasi dalam penentangannya bahwa SEC akan berprasangka buruk karena ketidakmampuannya untuk mengkonfirmasi keakuratan klaim pihak ketiga yang independen atau "Buktikan bahwa Movant disengketakan." 

Menanggapi argumen SEC, Ripple mengatakan bahwa agensi tersebut telah meminta penilaian ringkasan yang mengklaim bahwa semua pembelian XRP adalah investasi dan orang-orang membeli cryptocurrency dengan harapan bahwa mereka akan mendapat untung dari upaya Tergugat.

“Tidak ada yang lebih penting daripada dua amicus briefs ini yang menyangkal (atau setidaknya memperdebatkan) keduanya [klaim yang dibuat SEC tentang pembelian XRP],” Kata Ripple.

Sebagai kesimpulan, Ripple mencatat bahwa jika Komisi Sekuritas dan Bursa tidak dapat mengevaluasi kebenaran klaim pihak ketiga yang independen, maka agensi tersebut seharusnya tidak menggugat perusahaan blockchain sejak awal.

- Iklan -

Sumber: https://thecryptobasic.com/2022/10/06/ripple-slams-sec-says-the-agency-shouldnt-have-sued-if-it-cannot-evaluate-third-party-claim/?utm_source =rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ripple-slams-sec-says-the-agency-shouldnt-have-sued-if-it-cannot-evaluate-third-party-claim