Komisi Sekuritas dan Bursa AS memiliki gugatan yang sedang berlangsung terhadap Ripple Labs, perusahaan di balik cryptocurrency XRP (SEC). SEC mengklaim bahwa Ripple Labs mengumpulkan miliaran dolar melalui penawaran sekuritas yang tidak terdaftar dan bahwa XRP adalah sekuritas. Gugatan tersebut sedang diperjuangkan di pengadilan oleh Ripple Labs, yang membantah tuduhan tersebut. Putusan dalam kasus ini dapat berdampak besar bagi ruang crypto.
Seluruh sektor cryptocurrency telah banyak diinvestasikan dalam hasil litigasi ini selama beberapa bulan. Namun, sangat menarik untuk melihat bahwa bahkan bank pun sekarang menaruh perhatian besar pada litigasi ini.
IG Bank, sebuah perusahaan yang berbasis di London, menulis artikel tentang gugatan Ripple v. SEC akhir pekan lalu. Berita tersebut menarik karena menunjukkan bahwa pemain keuangan besar masih menaruh perhatian pada bisnis crypto.
Laporan IG Bank
IG Bank adalah perusahaan keuangan yang diatur oleh Swiss yang menyediakan layanan investasi dan perdagangan kepada klien profesional. Tercatat bahwa “kemenangan SEC dapat sangat membatasi kemampuan perusahaan crypto untuk tumbuh.”
Selain itu, perusahaan crypto seperti Ripple sering memperkenalkan koin baru untuk menghasilkan pendapatan. Bank merinci tentang kasus tersebut, menyimpulkan bahwa, "Hasil positif untuk Ripple dapat membuat XRP melambung tinggi, tetapi dengan kasus yang terungkap, ini jauh dari jaminan."
Bagaimana Gugatan Ripple Dapat Membentuk Masa Depan
John Deaton, pendiri Crypto Law dan pendukung Ripple, baru-baru ini men-tweet peringatan yang tidak menyenangkan bahwa sektor tersebut akan segera melihat upaya paling agresif untuk mematikan cryptocurrency.
Sumber: https://coinpedia.org/news/ripple-vs-sec-a-game-changing-battle-for-the-future-of-cryptocurrency-in-the-us/