Badan pengawas Korea Selatan memberikan pedoman token keamanan

Menjelang usulan legalisasi cryptocurrency di Korea, komisi layanan keuangan (FSC) menerbitkan aturan pada 6 Januari yang menguraikan aset digital mana yang akan diatur sebagai sekuritas di negara tersebut.

Grafik pedoman menetapkan bahwa semua token berbasis blockchain akan diperlakukan dan diatur sebagai sekuritas asalkan mereka memiliki karakteristik yang melekat yang cocok dengan mereka ke dalam undang-undang pasar modal negara. 

Menurut FSC, aset yang termasuk dalam kategori sekuritas ini adalah aset yang digunakan untuk mempertaruhkan dividen. Sebaliknya, aset seperti stablecoin yang berada di luar kategori di atas akan beroperasi mengikuti peraturan aset digital yang akan datang. 

FSC menyatakan bahwa cryptocurrency dan aset keuangan seperti keamanan aset digital lainnya akan dinilai pada a kasus per kasus dasar dan bahwa penerbit dan pialang, seperti pertukaran crypto, akan dimintai pertanggungjawaban untuk melakukan evaluasi tersebut sesuai dengan peraturan.

Sementara itu, yang baru pedoman mendukung inovasi dan sekaligus menjamin perlindungan konsumen. Paruh pertama 2023 akan lebih banyak promosi dan pelembagaan melalui penyerahan pedoman penilaian yang telah disusun. 

Disposisi ramah Korea Selatan terhadap crypto 

Korea Selatan telah menjadi salah satu negara dengan keterlibatan kuat dalam ekosistem kripto. 

Ingatlah bahwa pada 10 Desember 2018, Yonhap, sebuah outlet media lokal, melaporkan bahwa pemerintah Korea Selatan akan menghabiskan empat miliar won Korea untuk mengembangkan pembangkit listrik virtual berbasis blockchain. 

Pada 20 September 2022, pengawas Korea Selatan, selama diskusi kebijakan majelis nasional tentang ICO, disorot kebutuhan akan kerangka peraturan crypto yang konsisten secara internasional. 

Busan, Korea Selatan, menyatakan pada 19 Januari 2023, bahwa mereka akan membangun pasar komoditas digital terdesentralisasi pertama di dunia pada Semester 2 2023, dengan semua produk diberi token dan diperdagangkan di blockchain.

Pada 29 Januari 2023, kementerian kehakiman Korea mengumumkan rencananya untuk meluncurkan 'mata uang virtual'. sistem pelacakan' untuk mengekang ancaman pencucian uang dan pemulihan hasil terkait crypto dari kejahatan. 


Ikuti Kami di Google Berita

Sumber: https://crypto.news/south-korean-regulatory-body-gives-security-token-guidelines/