Amerika Serikat: Akankah RUU baru ini melarang stablecoin seperti Terra selama 2 tahun?

Bloomberg baru-baru ini melaporkan menyatakan bahwa undang-undang yang akan datang akan melarang stablecoin algoritmik seperti TerraUSD yang runtuh pada Mei tahun ini yang menyebabkan crash crypto global.

RUU tersebut saat ini sedang dirancang di DPR AS.

Mengontrol segmen Stablecoin

RUU itu akan membuatnya ilegal untuk mengembangkan atau mengeluarkan “stablecoin yang dijamin secara endogen.” Stablecoin semacam itu dipatok ke cryptocurrency terkait dari pencipta yang sama untuk mempertahankan harga yang stabil.

Token dijual dengan proposisi bahwa itu dapat dikonversi, ditransfer, atau ditebus dengan harga tetap.

Jika terjadi pelanggaran, penerbit akan diberikan rentang waktu dua tahun untuk membentuk kembali model operasinya dan mengagunkan koinnya secara berbeda.

Runtuhnya stablecoin, TerraUSD, yang dipatok ke cryptocurrency aslinya bernama Luna yang menyebabkan crash crypto pada bulan Mei tahun ini.

Dana lindung nilai cryptocurrency yang berbasis di Singapura, Three Arrows Capital, bangkrut karena terpapar stablecoin ini.

Pertumpahan darah berikutnya juga tidak menyayangkan pelaku pasar lainnya. Beberapa pertukaran cryptocurrency seperti Zipmex, Voyager, dan Vauld juga runtuh selama periode ini.

Rancangan undang-undang juga mengamanatkan studi tentang stablecoin seperti TerraUSD untuk dilakukan oleh Departemen Keuangan, bersama dengan Federal Reserve, the Securities and Exchange Commission (SEC), Federal Deposit Insurance Corporation, dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC).

RUU itu juga membuka jalan bagi bank dan non-bank untuk mengeluarkan stablecoin baru setelah proses hukum. Sementara bank perlu meminta persetujuan dari badan pengatur federal seperti OCC, non-bank perlu mengikuti proses yang akan ditetapkan oleh The Fed.

Selain itu, RUU tersebut juga akan membatasi lembaga moneter untuk mencampurkan aset konsumen seperti uang tunai, stablecoin, dan kunci pribadi dengan aset perusahaannya sendiri.

Masalah kripto menjadi kritis

Sebuah KPMG melaporkan diterbitkan awal bulan ini mengatakan bahwa perusahaan yang mencari investasi berisiko rendah cenderung menunjukkan minat yang lebih besar pada kelas aset virtual stablecoin yang kurang stabil.

Laporan tersebut menyatakan bahwa ada kemungkinan bahwa panel dapat memberikan suara pada RUU tersebut paling cepat minggu depan tetapi belum ada tanggal yang diputuskan sejauh ini. Dengan pemilihan paruh waktu yang akan datang, sangat penting bagi anggota untuk segera menangani masalah ekonomi kritis seperti cryptocurrency.

Namun, karena diskusi masih berlangsung, bentuk final dari RUU tersebut bisa sangat bervariasi. 

Sumber: https://ambcrypto.com/united-states-will-this-new-bill-ban-terra-like-stablecoins-for-2-years/