- Hakim mengeluarkan keputusannya atas petisi para pihak untuk mengecualikan bukti ahli.
- Paus telah memperdagangkan lebih dari 364 juta XRP, kira-kira senilai $135 juta.
Putusan terbaru di SEC AS vs. litigasi Ripple dapat menyebabkan harga XRP melonjak. Pada hari Senin, Hakim Distrik AS Anastasia Torres merilis keputusannya atas petisi para pihak untuk mengecualikan bukti ahli.
Putusan pengadilan tersebut menyatakan bahwa permohonan para pihak dikabulkan sebagian dan ditolak sebagian, dengan Putusan Singkat dan sidang masih menjadi pilihan. Namun demikian, pengacara para terdakwa dalam litigasi XRP telah menyatakan bahwa hakim memenangkan mereka.
Paus Menunggu Keputusan Optimis
Menurut informasi yang diberikan oleh WhaleAlert, “paus” cryptocurrency telah memperdagangkan lebih dari 364 juta XRP (sekitar senilai $135 juta) di beberapa bursa. Ada transfer 144 juta token XRP (sekitar $53.5 juta) yang merupakan yang terbesar yang pernah dicatat oleh pelacak.
Namun, pelacak mencatat transaksi yang melibatkan 100 juta token XRP yang dikirim dari dompet bernama "Ripple" ke dompet tak dikenal, senilai $37 juta USD.
Menurut angka, cryptocurrency raksasa membeli 75.6 juta XRP token (nilai sekitar $18 juta) dalam banyak transaksi terpisah. Namun, transaksi akumulasi terbesar yang dicatat oleh pelacak adalah penambahan token XRP dari pasar crypto Bitso dengan nilai $15.4 juta. Selanjutnya, 34 juta XRP ditarik dari pertukaran cryptocurrency Binance, yang setara dengan sekitar $12.3 juta.
Nilai XRP telah meningkat sebesar 4% di hari terakhir. Akhir-akhir ini, harga rata-rata sekitar $0.377. Namun, di tengah kenaikan harga saat ini, crypto whale turun ke kedalaman untuk membongkar kepemilikan XRP-nya. 45 juta XRP yang dipegang oleh dompet paus telah ditransfer ke Bitstamp pasar cryptocurrency, senilai $16.62 juta.
Sumber: https://thenewscrypto.com/whales-move-millions-of-xrp-tokens-amid-recent-court-ruling/