XRP Tak Bisa Disita Pemerintah, Kata Eks Direktur Ripple, Ini 3 Alasannya


gambar artikel

Gamza Khanzadaev

Baik pembelian kembali XRP maupun penyitaan tidak mungkin dilakukan, Matt Hamilton menjelaskan

Mantan direktur hubungan pengembang Ripple, Matt Hamilton, sekali lagi dialamatkan komunitas XRP, mengklarifikasi rumor tentang kemungkinan pembelian kembali token oleh pemerintah dari pasar. Seperti terakhir kali, dia menyatakan bahwa tindakan seperti itu tidak mungkin dilakukan, alasan utamanya adalah nilai aset digital ditentukan oleh penggunanya.

“XRP dan Bitcoin tidak memiliki nilai intrinsik; nilainya ditentukan oleh seperangkat aturan transaksional yang dibuat oleh sekelompok orang yang terdesentralisasi,” bantah pengembang.

Apa penyitaan XRP?

Serta menyangkal lagi omong kosong tentang XRP dibeli kembali oleh pemerintah, Hamilton juga menghentikan pembicaraan tentang kemungkinan penyitaan. Spekulasi ini muncul sebagai perpanjangan dari teori konspirasi asli. Sebagai pengingat, ada desas-desus bahwa XRP akan disita dari pasar oleh pemerintah yang sama untuk digunakan sendiri dan agar teknologinya tidak menyebar ke tempat lain.

Menurut Hamilton, penyitaan XRP tidak mungkin dilakukan setidaknya karena tiga alasan. Pertama, pengembang mencatat, XRP adalah cryptocurrency terdesentralisasi dan tidak dapat disita tanpa memaksa pemegang kunci. Kedua, lebih mudah bagi pemerintah untuk membuat token digitalnya sendiri jika diperlukan untuk digunakan sendiri. Akhirnya, jika pemerintah AS melarang semua orang untuk menggunakan XRP, itu akan mematikan semua penggunaan token dan itu hanya akan diganti dengan garpu.

Sumber: https://u.today/xrp-cant-be-confiscated-by-government-says-ex-ripple-director-here-are-3-reasons-why