Gugatan XRP: Ripple Menguntungkan Dalam Putusan Pengadilan Baru

XRP lawsuit Ripple news US SEC

Berita Gugatan XRP: Hakim Distrik AS, Analisa Torres pada hari Senin mengumumkan keputusannya atas mosi untuk menghalangi kesaksian ahli oleh kedua belah pihak (Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS). Perintah pengadilan menyatakan bahwa mosi para pihak, menjaga Ringkasan Penghakiman dan pengadilan pertimbangan, dikabulkan sebagian dan ditolak sebagian.

Namun, Pengacara yang terlibat dalam gugatan XRP mengklaim bahwa Hakim memberikan keputusan yang mendukung Ripple dan Tergugat.

Kesaksian Ahli Akan Dikecualikan Dalam gugatan XRP

Sesuai perintah pengadilan, analisis pendapat Pakar No.1 membuatnya dilarang bersaksi karena pendapatnya berada di sekitar persepsi pembeli XRP yang wajar. Namun, mosi SEC AS untuk mencabut kesaksian sanggahan ditolak. Ia menambahkan bahwa pengadilan tidak akan membahas lebih lanjut argumen komisi di sekitarnya.

pengacara John Deaton, Amicus curiae dalam gugatan XRP memuji putusan Hakim Torres dan menyatakan bahwa ini menunjukkan bagaimana pemegang XRP dapat membuat perbedaan di sini. Dia menyoroti perintah pengadilan yang mengatakan bahwa mosi Tergugat untuk menghalangi ahli No.4 untuk bersaksi dikabulkan.

Pos Gugatan XRP: Ripple Menguntungkan Dalam Putusan Pengadilan Baru muncul pertama pada KoinGape.

Sumber: https://coingape.com/xrp-lawsuit-ripple-gains-upper-hand-in-new-court-ruling/