Karl Sebastian Greenwood, salah satu pendiri dan operator Onecoin, telah mengaku bersalah atas perannya dalam membangun piramida crypto yang terkenal itu. “Distributor master global” cryptocurrency palsu telah ditahan sejak 2018 ketika dia ditangkap di Thailand dan diekstradisi ke Amerika Serikat.
Mitra Cryptoqueen di Onecoin Akui Berperan dalam Penipuan Jutaan Dolar
Salah satu pendiri Onecoin, Karl Sebastian Greenwood, mengaku bersalah di pengadilan federal Manhattan atas tuduhan penipuan dan pencucian uang pada hari Jumat. Sebagai hasil dari kesalahpahaman yang dibuat olehnya, dalang skema Ponzi, 'Cryptoqueen' Ruja Ignatova, dan lainnya, korban dari seluruh dunia, termasuk AS, menginvestasikan miliaran dolar ke dalam platform penipuan.
Dalam pengumuman, Pengacara AS untuk Distrik Selatan New York Damian Williams menunjukkan bahwa Greenwood, Ignatova, dan rekan konspirator mereka menjalankan Onecoin dan mengklaim bahwa mata uang kripto dengan nama yang sama akan menjadi 'pembunuh Bitcoin'. Pada kenyataannya, itu tidak berharga, tidak pernah ditambang atau berbasis blockchain, dan harganya tidak ditentukan oleh pasar tetapi ditetapkan secara manual.
Greenwood, warga negara Swedia dan Inggris, dan Ignatova berkebangsaan Jerman kelahiran Bulgaria mendirikan Onecoin pada tahun 2014. Onecoin beroperasi sebagai jaringan multi-level-marketing (MLM) global, yang anggotanya dibayar komisi untuk merekrut orang lain. Menurut materi dan catatan promosi Onecoin, lebih dari 3 juta orang menginvestasikan lebih dari $4 miliar pada akhir 2016.
Hukuman Greenwood Dijadwalkan April Tahun Depan
Ignatova, yang menghilang dari mata publik pada akhir 2017, masih pada umumnya dan dicari oleh Interpol, Europol, dan Biro Investigasi Federal AS (FBI), yang menawarkan hadiah $100,000 untuk informasi yang mengarah pada penangkapannya. Kakaknya, Konstantin, ditahan di Los Angeles pada 2019, mengaku bersalah dan meminta perlindungan saksi.
Pada bulan Agustus, laporan media mengungkapkan bahwa seorang warga negara Inggris yang dituduh melakukan pencucian uang terkait penipuan Onecoin, Christopher Hamilton, telah kehilangan tawarannya untuk menghindari ekstradisi ke Amerika Serikat dan akan diserahkan kepada otoritas AS. Pada bulan Oktober, tiga rekan Onecoin Muncul di pengadilan Jerman untuk menghadapi tuduhan penipuan dan kejahatan lainnya.
Greenwood, yang merupakan "distributor master global" Onecoin, dikreditkan oleh Ignatova atas ide pemasaran dan penjualan crypto melalui struktur MLM. Hakim Distrik Edgardo Ramos menerima pengakuan bersalahnya dan hukuman dijadwalkan pada 5 April 2023. Salah satu pendiri Onecoin yang berusia 45 tahun menghadapi hukuman 20 tahun penjara atas setiap tuduhan terhadapnya.
Apakah Anda mengharapkan anggota Onecoin lainnya untuk menghadapi tuntutan atas partisipasi mereka dalam skema piramida? Bagikan pemikiran Anda tentang masalah ini di bagian komentar di bawah.
Kredit gambar: Shutterstock, Pixabay, Wiki Commons
Sumber: https://news.bitcoin.com/onecoin-co-founder-pleads-guilty-to-fraud-charges-in-us/