SEC Menghentikan Penambangan Crypto senilai $62 Juta, Skema Perdagangan — DOJ Menuntut Pendiri – Berita Regulasi Bitcoin

Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) telah menghentikan skema perdagangan dan penambangan cryptocurrency global senilai $62 juta dan Departemen Kehakiman (DOJ) telah mendakwa CEO dan pendirinya. Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, ia menghadapi hukuman total maksimum 45 tahun penjara, Departemen Kehakiman.

SEC Menghentikan Skema Penipuan Cryptocurrency Global senilai $62 juta

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka telah menghentikan skema penambangan dan perdagangan crypto yang curang.

SEC menagih MCC International (alias Mining Capital Coin), pendirinya (Luiz Carlos Capuci Jr. dan Emerson Souza Pires), dan dua entitas yang dikendalikan oleh mereka. Tuduhan itu "sehubungan dengan penawaran yang tidak terdaftar dan penjualan palsu dari rencana investasi yang disebut paket penambangan kepada ribuan investor," kata agensi tersebut.

Pengawas sekuritas merinci bahwa setidaknya sejak Januari 2018:

MCC, Capuci, dan Pires menjual paket penambangan kepada 65,535 investor di seluruh dunia dan menjanjikan pengembalian harian sebesar 1 persen, dibayar mingguan, untuk jangka waktu hingga 52 minggu.

Keluhan tersebut juga menuduh bahwa investor PKS pada awalnya dijanjikan pengembalian dalam bitcoin (BTC). Namun, para terdakwa kemudian “mewajibkan investor untuk menarik investasi mereka dalam token yang disebut koin modal (CPTL), yang merupakan token MCC sendiri.”

DOJ Menuntut Pendiri dan CEO MCC

Departemen Kehakiman AS (DOJ) juga secara independen mengumumkan pada hari Jumat bahwa Capuci, pendiri dan CEO MCC, platform penambangan dan investasi cryptocurrency, telah didakwa dalam skema penipuan cryptocurrency global senilai $62 juta.

Capuci dari Port St. Lucie, Florida, menyesatkan investor tentang program penambangan dan investasi cryptocurrency platformnya, memikat mereka untuk berinvestasi dalam “paket penambangan” MCC, DOJ menjelaskan. Dia dan rekan konspiratornya mengklaim bahwa MCC memiliki jaringan internasional mesin penambangan cryptocurrency yang dapat menghasilkan “keuntungan besar dan pengembalian yang dijamin” bagi investor.

Mereka juga menggembar-gemborkan cryptocurrency MCC sendiri sebagai organisasi otonom terdesentralisasi yang diklaim “distabilkan oleh pendapatan dari operasi penambangan cryptocurrency terbesar di dunia,” DOJ menambahkan, mencatat:

Namun, Capuci mengoperasikan skema investasi penipuan dan tidak menggunakan dana investor untuk menambang cryptocurrency baru, seperti yang dijanjikan, tetapi mengalihkan dana ke dompet cryptocurrency di bawah kendalinya.

Surat dakwaan lebih lanjut menuduh bahwa Capuci menggembar-gemborkan dan secara curang memasarkan “bot perdagangan” MCC sebagai mekanisme investasi tambahan untuk membantu investor mendapat untung di pasar mata uang kripto.

Pendiri MCC juga diduga merekrut promotor dan afiliasi untuk mempromosikan MCC dalam skema piramida, kata DOJ, menambahkan bahwa ia selanjutnya menyembunyikan lokasi dan kontrol hasil penipuan dengan mencuci dana melalui berbagai pertukaran mata uang kripto berbasis asing. Departemen Kehakiman menambahkan:

Capuci didakwa dengan persekongkolan untuk melakukan penipuan kawat, persekongkolan untuk melakukan penipuan surat berharga, dan persekongkolan untuk melakukan pencucian uang internasional. Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, ia menghadapi hukuman total maksimum 45 tahun penjara.

Tag dalam cerita ini
Bitcoin , koin modal, kripto, Penipuan Kripto, skema crypto ponzi, penipuan crypto, skema crypto, Cryptocurrency, DOJ, PKS, koin modal pertambangan, SEC

Apa pendapat Anda tentang kasus ini? Beri tahu kami di bagian komentar di bawah.

Kevin Helms

Seorang mahasiswa Ekonomi Austria, Kevin menemukan Bitcoin pada tahun 2011 dan telah menjadi penginjil sejak itu. Minatnya terletak pada keamanan Bitcoin, sistem open-source, efek jaringan dan persimpangan antara ekonomi dan kriptografi.




Kredit gambar: Shutterstock, Pixabay, Wiki Commons

Penolakan tanggung jawab: Artikel ini hanya untuk tujuan informasi. Ini bukan penawaran langsung atau permintaan penawaran untuk membeli atau menjual, atau rekomendasi atau pengesahan produk, layanan, atau perusahaan. Bitcoin.com tidak memberikan saran investasi, pajak, hukum, atau akuntansi. Baik perusahaan maupun penulis tidak bertanggung jawab, secara langsung atau tidak langsung, untuk setiap kerusakan atau kehilangan yang disebabkan atau diduga disebabkan oleh atau sehubungan dengan penggunaan atau kepercayaan pada konten, barang atau layanan yang disebutkan dalam artikel ini.

Sumber: https://news.bitcoin.com/sec-halts-62-million-crypto-mining-trading-scheme-doj-indicts-founder/