CFTC Menangkap 2 Penipu Crypto yang Terlibat dalam Skema Ponzi $44M

Dua tersangka penipu cryptocurrency Sam Ikkurty dari Portland, Oregon, dan Ravishankar Avadhanam dari Illinois telah didakwa oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Serikat (CFTC) karena secara ilegal meminta sebanyak $44 juta melalui skema mirip Ponzi.

Webp.net-resizeimage (15) .jpg

Menurut kepada regulator Komoditas dan Berjangka, kedua tersangka menggunakan platform streaming video sosial, YouTube untuk meminta dana dari investor dengan janji menginvestasikan kumpulan modal dan membayar keuntungan. CFTC mengatakan pengaduan yang diajukan terhadap kedua pria itu menuduh bahwa alih-alih menginvestasikan dana kumpulan, modal itu didistribusikan kembali di antara peserta yang ditandatangani dalam skema yang hanya dapat disebut Skema Ponzi.

Pembaruan CFTC menunjukkan bahwa setidaknya 170 orang telah menjadi korban tipu muslihat dari keduanya dan sebagian dana yang dimaksudkan untuk diedarkan digunakan untuk keuntungan pribadi mereka. 

Sementara sidang status dijadwalkan pada 25 Mei, CFTC mengatakan pihaknya menagih duo tersebut atas penipuan dan untuk mengoperasikan kumpulan investasi komunitas tanpa mendaftarkannya secara tepat ke komisi.

CFTC sekarang menginginkan restitusi untuk pelanggan yang ditipu, “pemecatan keuntungan yang tidak sah, hukuman moneter sipil, larangan perdagangan dan pendaftaran permanen, dan perintah permanen terhadap pelanggaran lebih lanjut dari Undang-Undang Pertukaran Komoditas (CEA) dan peraturan CFTC.”

Mayoritas tindakan penegakan yang dilakukan oleh CFTC sebagian besar berpusat pada ekosistem cryptocurrency. Terlepas dari skalanya, CFTC memainkan peran penting dalam menindak penjahat dunia maya, terutama mereka yang mencari tempat berlindung yang aman dalam aset digital atau virtual.

Di antara kasus-kasus penegakan hukum yang terkenal, CFTC baru-baru ini telah menangani termasuk: penempatan co-founder LedgerX cuti setelah pengawasan mendalam dari komisi. Pertukaran BitMEX juga dibebankan untuk mengoperasikan pialang derivatif crypto ilegal di AS yang kemudian dibayar Denda $ 100 juta pada Agustus tahun lalu.

Sumber gambar: Shutterstock

Sumber: https://blockchain.news/news/cftc-nabs-2-crypto-fraudsters-involving-in-a-44-million-dollar-ponzi-scheme