Pacar 'Cryptoqueen' Dihukum Lima Tahun Penjara karena Mencuci $300,000,000 dalam Crypto

Mantan pacar "Cryptoqueen" yang terkenal telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena pencucian ratusan juta dolar.

Sebuah baru melaporkan oleh Bloomberg Hukum mengatakan bahwa Gilbert Armenta, mantan pacar buronan Ruja Ignatova, yang dicari karena diduga mendalangi skema crypto Ponzi yang disebut "OneCoin," telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena pencucian aset digital senilai $300 juta.

Menurut pengadilan resmi dokumen, Armenta ditangkap pada tahun 2017 dan sepenuhnya kooperatif dengan pihak berwenang, akhirnya mengaku bersalah dan membantu penyelidik mendakwa aktor jahat lainnya juga.

“Diantaranya, Tuan Armenta segera memberi penyelidik akses ke akun emailnya, dan mengizinkan agen penyelidik untuk melakukan penggeledahan di kantor bisnisnya pada malam hari untuk menghindari kebocoran penyelidikan.

Pada saat pengakuan bersalah beberapa bulan kemudian, jaksa pengawas mencirikan upaya kerja sama Mr. Armenta yang sedang berlangsung sebagai 'luar biasa'. Upaya tersebut menghasilkan dakwaan terhadap kedua pendiri OneCoin (termasuk CEO asli), dan juga CEO selanjutnya, antara lain…

Sebagai akibat langsung atau tidak langsung dari kerja samanya, setidaknya 14 terdakwa telah didakwa.”

Catatan juga menunjukkan Armenta kehilangan lebih dari $40 juta dan bahwa delapan orang telah dihukum karena kejahatan sejauh ini karena kerja samanya.

OneCoin diluncurkan pada tahun 2014 sebagai perusahaan pemasaran multi-level internasional yang menjuluki dirinya sebagai "pembunuh Bitcoin", tetapi akhirnya digulingkan sebagai penipuan yang menipu $4 miliar dari investor.

Pendirinya, Ignatova, menghilang pada 2017 setelah pergi ke Yunani dan saat ini ingin oleh banyak lembaga penegak hukum, termasuk Biro Investigasi Federal AS (FBI).

Jangan Lewatkan Sedikit pun - Berlangganan untuk mendapatkan peringatan email crypto yang dikirim langsung ke kotak masuk Anda

Memeriksa Harga Aksi

Ikuti kami di Twitter, Facebook dan Telegram

Berselancar Campuran Hodl Harian

Periksa Headline Berita Terbaru

 

Penafian: Pendapat yang dikemukakan di The Daily Hodl bukan nasihat investasi. Investor harus melakukan uji tuntas sebelum melakukan investasi berisiko tinggi dalam Bitcoin, cryptocurrency, atau aset digital. Harap diperhatikan bahwa transfer dan perdagangan Anda adalah risiko Anda sendiri, dan setiap kerugian yang mungkin Anda tanggung adalah tanggung jawab Anda. Daily Hodl tidak merekomendasikan pembelian atau penjualan cryptocurrency atau aset digital apa pun, juga The Daily Hodl bukan penasihat investasi. Harap dicatat bahwa The Daily Hodl berpartisipasi dalam pemasaran afiliasi.

Gambar Unggulan: Shutterstock / EB Adventure Photography

Sumber: https://dailyhodl.com/2023/02/20/cryptoqueen-boyfriend-sentenced-to-five-years-in-prison-for-laundering-300000000-in-crypto/