Indonesia Berencana Memperketat Regulasi Crypto Setelah FTX Kepailitan 

Indonesia berencana memberikan wewenang kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur investasi cryptocurrency dan pengawasan pasar.  

Kementerian Perdagangan negara saat ini mengawasi industri aset digital bekerja sama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan negara akan mengalihkan kewenangan tersebut kepada OJK untuk melindungi kepentingan konsumen. 

Indonesia Peduli Aset Investor 

Rencana Indonesia dipengaruhi oleh yang terbaru peristiwa di industri yang melihat jatuhnya FTX, salah satu pertukaran crypto terbesar di dunia. Insiden itu mengakibatkan pertumpahan darah lagi setelah kecelakaan Terra pada bulan Mei, menghapus miliaran dolar dari pasar. 

Menurut laporan, rencana baru yang diajukan Indrawati merupakan bagian dari undang-undang yang lebih luas yang diajukan ke pemerintah awal tahun ini. Parlemen negara itu saat ini sedang memperdebatkan RUU tersebut. 

Menteri keuangan mengatakan kepada parlemen bahwa Indonesia perlu memberikan peraturan yang ketat untuk menjaga seluruh inovasi teknologi sektor keuangannya, termasuk aset kripto. 

“Kita perlu membangun mekanisme pengawasan dan perlindungan investor yang cukup kuat dan andal, terutama untuk instrumen investasi yang berisiko tinggi,” kata Indrawati dalam rapat dengar pendapat di DPR, Kamis.

Dia lebih lanjut mencatat bahwa industri crypto telah mengalami “turbulensi baru-baru ini,” mengacu pada kisah FTX, yang dimulai minggu lalu setelah dokumen Alameda yang bocor menunjukkan eksposur tidak likuid besar-besaran ke beberapa altcoin, termasuk SOL dan FTT. 

Investor Indonesia Memilih Crypto Daripada Saham

Sementara cryptocurrency belum diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, negara ini mengizinkan aset untuk digunakan di pasar komoditas untuk tujuan investasi. 

Saat berpidato di depan parlemen tentang rencana baru, Indrawati mencatat bahwa jumlah investor crypto di Indonesia menggantikan pasar saham. 

Pada Juni, negara ini mencatat sekitar 15.1 juta investor terlibat dengan aset digital dibandingkan dengan 9.1 juta investor di pasar saham tradisional. Pada tahun 2020, Indonesia hanya memiliki empat juta investor kripto, menunjukkan peningkatan yang luar biasa dalam dua tahun terakhir.

PENAWARAN KHUSUS (Disponsori)

Binance Gratis $100 (Eksklusif): Gunakan link ini untuk mendaftar dan menerima $100 gratis dan 10% off biaya di Binance Futures bulan pertama (istilah).

Penawaran Khusus PrimeXBT: Gunakan link ini untuk mendaftar & memasukkan kode POTATO50 untuk menerima hingga $7,000 pada setoran Anda.

Sumber: https://cryptopotato.com/indonesia-plans-to-tighten-crypto-regulation-following-ftxs-insolvency/