Jebara Igbara Bersalah atas Skema Penipuan Crypto

Selebriti Instagram Jebara Igbara mengaku bersalah menjalankan jutaan dolar Skema ponzi melibatkan bitcoin.

Jebara Igbara Bersalah atas Skema Crypto Ponzi

Igbara – yang telah mengumpulkan beberapa juta pengikut di media sosial – mengajukan pembelaan bersalah atas tuduhan kejahatannya dan dapat dijatuhi hukuman sepuluh tahun penuh di penjara federal. Sering menggunakan nama Jay Mazini, Igbara berusia 27 tahun dan telah membangun reputasi sebagai orang yang dermawan. Halaman sosialnya sering menampilkan video dirinya membagikan uang tunai kepada orang-orang di toko kelontong, bandara, kedai makanan cepat saji, dan tempat umum lainnya yang kemungkinan akan menarik banyak orang.

Klaim dokumen pengadilan:

Dengan memposting video semacam itu, Igbara menciptakan persona publik tentang dirinya sebagai orang yang memiliki sarana substansial.

Sekarang, bagaimanapun, dipertanyakan bagaimana semua uang ini diperoleh karena perusahaan Igbara, Halal Capital, diduga telah mengambil bagian dalam penipuan crypto antara tahun 2019 dan 2021. Jaksa mengklaim terdakwa telah mengambil dana investor dengan janji akan menginvestasikannya sesuai dengan itu. ke outlet crypto yang sesuai, meskipun tampaknya ini tidak pernah terjadi.

Pada awal 2021, Igbara mengeluarkan promosi yang mengatakan dia akan membayar mahal untuk satu bitcoin. Pada saat itu, mata uang digital nomor satu di dunia diperdagangkan dalam kisaran $40K yang tinggi. Meskipun dia menerima bitcoin dari berbagai pengikut, dia tidak pernah mengirimi mereka uang, dan sebaliknya terlibat dalam transfer kawat palsu dan aktivitas terlarang lainnya untuk mendapatkan aset crypto mereka.

Dalam sebuah pernyataan, Igbara berkomentar:

Meskipun saya menerima bitcoin, saya tidak membayarnya.

Seorang penjual menuduh bahwa dia sedang dalam kesepakatan dengan Igbara untuk mendapatkan lebih dari $2.5 juta sebanyak 50 unit bitcoin individu. Sayangnya, penjual tidak pernah menerima lebih dari $500K.

Dalam langkah skema Ponzi klasik, Igbara mengambil sebagian dari uang yang dia terima untuk melunasi investor awal, sehingga menggunakan uang dari titik B untuk membayar mereka yang berada di titik A. Dia melanjutkan pernyataannya dengan:

Sayangnya, saya adalah manusia pada akhirnya. Saya punya hati nurani, jadi terkait skema Halal Capital, saya mengambil dana dan melunasinya. Itu hanya dari A ke B.

Pada saat pers, dia telah mengaku bersalah atas beberapa tuduhan termasuk penipuan kawat, konspirasi penipuan kawat, dan pencucian uang. Dia kemungkinan akan menghadapi hukuman antara delapan dan sepuluh tahun penjara, meskipun kejahatannya sering diancam dengan hukuman melebihi 20 tahun.

Membayar Semua Orang Kembali

Dia juga setuju untuk berpisah dengan harta pribadi sebanyak $10 juta sebagai cara untuk membayar kembali orang-orang yang dia tipu. Hakim yang mengawasi kasus itu berkata kepadanya:

Anda akan diminta untuk membayar jumlah penuh kerugian setiap korban.

Sumber: https://www.livebitcoinnews.com/jebara-igbara-guilty-of-crypto-fraud-scheme/